SK Hendri Septa Sebagai Wali Kota Padang Diperkirakan Keluar Minggu Depan

padang rumah dinas

Wali Kota Padang Hendri Septa. (foto: Pemko Padang)

Langgam.id Plt Wali Kota Padang Hendri Septa belum ditetapkan sebagai wali kota definitif hingga saat ini. Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pengangkatan Hendri diperkirakan keluar minggu depan.

Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana mengatakan, pimpinan DPRD Padang sudah mendatangi Kemendagri pada Senin dan Selasa (22-23/3/2021) yang lalu. Kedatangan bertujuan agar pihak Kemendagri segera mengeluarkan SK Wali Kota definitif Hendri Septa sebagai wali kota.

“Surat DPRD konsultasi tentang SK ini diterima oleh Kemendagri, pada pertemuan tersebut salah satu poinnya dibicarakan tentang surat yang diajukan oleh gubernur,” katanya, Jumat (2/4/2021).

Dijelaskan pihak Kemendagri, bahwa acuannya tersebut adalah surat gubernur bukan surat dari DPRD Padang. Surat dari Gubernur Sumbar itu sudah diterima Kemendagri. Surat tersebut ketentuannya dibalas selama 12 hari kerja.

“Kalau dihitung dari ketentuannya, dihitung dari surat masuk gubernur kepada Mendagri, itu 12 hari kerjanya pas hari Senin (7/4/2021) besok, jadi ada kemungkinan kalau tidak ada persoalan, sudah keluar SK Mendagrinya,” ujarnya.

Baca juga: Wako Padang Tak Kunjung Dilantik, Pemprov Sumbar: Keputusan Mendagri Belum Sampai

Ia mengungkapkan, SK pengangkatan sebagai wali kota definitif itu belum langsung diberikan kepada Pemko Padang, namun kepada Gubernur Sumbar terlebih dahulu. Proses kemudian berlanjut untuk pelantikan menjadi wali kota definitif.

Setelah proses selesai di Pemprov Sumbar terangnya, baru berproses dan berlanjut ke pihak-pihak yang bersangkutan termasuk ke Pemko Padang. Sehingga hari pelantikan oleh Gubernur Sumbar bisa serentak dengan pelewaan di DPRD Padang.

“Kalau bisa sekalian kita laksanakan, misalnya pagi dilantik di kantor Gubernur Sumbar, siangnya acara pelewaan di DPRD Padang lewat rapat paripurna. Kita harap keterbukaan informasi dari gubernur, jadi sekali jalan semuanya,” katanya.

Baca juga: Pelantikan Hendri Septa Jadi Wali Kota Padang Tunggu Keputusan Mendagri

Menurutnya, selama masih dipimpin Plt, maka akan banyak keterbatasan, sehingga tidak bisa mengambil kebijakan. Hal ini juga terkait dengan penggunaan keuangan daerah yang jika asal-asalan bisa berisiko hukum.

Ilham berharap agar jika surat itu sampai, segera juga diberitahukan kepada DPR Padang, sehingga bisa dilakukan rapat Bamus untuk menjadwalkan rapat paripurna melewakan Hendri Septa sebagai wali kota.

Sementara itu sebelumnya, dari Pemprov Sumbar menyebut surat keputusan itu belum diterima.

“Sampai sekarang (keputusan Mendagri) belum sampai ke kami,” kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana kepada langgam.id, Kamis (1/4/2021). (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre