Siswi SD 33 Rawang Meninggal, Kepala Sekolah Tegaskan Tak Ada Bukti Perundungan

Langgam.id – Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial NH dilaporkan meninggal dunia diduga akibat perundungan yang dialaminya di sekolah.

NH meninggal dunia setelah mengeluhkan kondisi kesehatannya menurun sepulang sekolah, Kamis (23/7/2026) lalu.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SD Negeri 33 Rawang, Siptah Hayadi mengatakan bahwa tidak ada praktik perundungan yang sampai menyebabkan siswanya meninggal dunia.

“Hasil penelusuran internal dan keterangan dari guru-guru yang ada di sekolah bahwa tidak ada ditemukan bukti perundungan yang diterima salah seorang siswa kami di sekolah,” katanya saat ditemui Langgam.id, Senin (27/7/2026).

Siptah menyebut pasca informasi yang beredar di media sosial mengarah ke sekolah yang dipimpinnya, ia mengatakan banyak guru yang syok mendapati informasi tersebut.

“Namun untuk aktifitas pembelajaran sampai hari ini tetap berjalan dengan sebagaimana biasanya,” ujarnya.

Ketika mendapati siswanya ada yang meninggal dunia, Siptah mengungkapkan bahwa pihak guru juga langsung datang ke rumah duka.

“Beberapa guru kita datang ke rumah siswa yang bersangkutan dan ketika itu tidak ada narasi bahwa siswa meninggal dunia akibat dugaan perundungan seperti informasi yang beredar saat ini,” katanya.

Siptah menyebut bahwa sekolah sejak awal telah melakukan antisipasi dan pengawasan agar perilaku siswa dapat diawasi langsung oleh para guru.

“Langkah-langkah seperti kalau izin hanya boleh satu orang dari kelas dan ketika keluar main guru diminta tetap di kelas untuk memantau aktivitas siswa,” pungkasnya. (HER)

Baca Juga

Kematian Siswi SDN 33 Rawang Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi 
Kematian Siswi SDN 33 Rawang Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi 
Keluarga Siswi SDN 33 Rawang Tunggu Hasil Autopsi, Kuasa Hukum: Jika Terbukti, Proses Hukum
Keluarga Siswi SDN 33 Rawang Tunggu Hasil Autopsi, Kuasa Hukum: Jika Terbukti, Proses Hukum
Sepekan Setelah Ekshumasi, Hasil Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Belum Keluar
Sepekan Setelah Ekshumasi, Hasil Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Belum Keluar
Ekshumasi Makam Siswi SDN 33 Rawang Rampung, Hasil Autopsi Diperkirakan Keluar 3 Pekan
Ekshumasi Makam Siswi SDN 33 Rawang Rampung, Hasil Autopsi Diperkirakan Keluar 3 Pekan
Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Tetap Dilakukan di Tengah Hujan
Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Tetap Dilakukan di Tengah Hujan
Air Mata Ayah Siswi SDN 33 Rawang saat Ekshumasi Makam Putrinya, Sang Ibu Tak Sanggup Hadir
Air Mata Ayah Siswi SDN 33 Rawang saat Ekshumasi Makam Putrinya, Sang Ibu Tak Sanggup Hadir