Simpan Sabu dalam Speaker, Seorang Petani di Padang Panjang Ditangkap Polisi

Simpan Sabu dalam Speaker, Seorang Petani di Padang Panjang Ditangkap Polisi

Barang bukti jenis sabu yang diamankan polisi dari pelaku. [foto: KW]

Langgam.id - Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang petani yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Witriza Wati menjelaskan, pelaku berinisial GR ditangkap di rumahnya di Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Jumat (11/3/2022) dinihari pekan lalu.

Menurut dia, pelaku memang sudah lama menjadi target operasi. Saat ditangkap, pelaku sedang tidur di rumahnya. Pelaku yang bekerja sebagai petani ini tidak berkutik saat pihak kepolisian melakuan penangkapan.

"Saat diinterogasi, GR mengakui dia memang menyimpan sejumlah narkotika jenis sabu di speaker di bagian ruang tamu rumahnya," katanya dikutip dari laman Tibratanews Sumbar, Sabtu (19/3/2022).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 33 paket narkotika golongan 1 jenis sabu siap edar dengan total berat 7,85 gram.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Witriza menyampaikan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tag:

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang