Simpan Sabu dalam Boneka, Pria di Limapuluh Kota Diringkus Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial WS(29) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku juga memburu tersangka lain yang merupakan pemasok.

Tersangka WS ditangkap di rumahnya, Jorong Pincuran Tinggi, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota pada Minggu (26/9/2021) dinihari. Dalam penangkapan itu polisi menemukan empat paket sabu.

"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka WS ditemukan narkotika jenis sabu pada tersangka sebanyak empat paket yang dibungkus dengan plastik," ungkap Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri.

Baca juga: Berburu Rusa, Seorang Warga di Sijunjung Hanyut di Sungai

Keempat paket sabu itu disimpan pelaku dalam boneka. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial D yang kini jadi buronan polisi.

“Tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki inisial D dengan cara membelinya,” ujar Desneri.

Tersangka kini ditahan di Porles Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan