Simpan Sabu dalam Boneka, Pria di Limapuluh Kota Diringkus Polisi

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial WS(29) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku juga memburu tersangka lain yang merupakan pemasok.

Tersangka WS ditangkap di rumahnya, Jorong Pincuran Tinggi, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota pada Minggu (26/9/2021) dinihari. Dalam penangkapan itu polisi menemukan empat paket sabu.

"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka WS ditemukan narkotika jenis sabu pada tersangka sebanyak empat paket yang dibungkus dengan plastik," ungkap Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri.

Baca juga: Berburu Rusa, Seorang Warga di Sijunjung Hanyut di Sungai

Keempat paket sabu itu disimpan pelaku dalam boneka. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial D yang kini jadi buronan polisi.

“Tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki inisial D dengan cara membelinya,” ujar Desneri.

Tersangka kini ditahan di Porles Payakumbuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga

Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Paslon Safni-ABR Sementara Unggul Hitung Cepat Pilbup Limapuluh Kota
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh