Simpan 17 Paket Sabu, 2 Warga Padang Pariaman Diringkus Polisi

Simpan 17 Paket Sabu, 2 Warga Padang Pariaman Diringkus Polisi

Barang bukti sabu yang diamankan jajaran Polres Padang Pariaman dari kedua pelaku (ist)

Langgam.id – Dua pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman pada Selasa (6/8/2019). Keduanya bernama Sepriadi (30) dan Riko Maulana (21).

Informasinya, para tersangka ini diciduk di kawasan Nagari Sunur Barat, Kecamatan Nan Sabaris dan seorang lainnya ditangkap di kawasan Nagari Sunur Tengah, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 17 paket narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital hingga beberapa alat untuk mengkonsumsi sabu.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan ternyata benar.

“Tersangka Sepriadi ini sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya. Kami melakukan penyelidikan dan tersangka dapat diamankan,” kata Rizky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2019).

Kemudian, lanjut Kapolres, setelah tersangka diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket sabu. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku narkoba didapat dari tersangka Riko Maulana.

“Kami kembangkan di kediaman tersangka kedua yakni Riko dan kami amankan tanpa perlawanan,” katanya.

Saat penggeledahan di lokasi kedua ini, polisi menemukan 16 paket sabu siap edar yang disimpan di belakang rumah tersangka Riko Maulana. Petugas juga menemukan timbangan berikut beberapa bungkusan plastik bening hingga kaca pirex berisi jarum.

“Setelah menyita barang bukti kedua tersangka kami bawa ke Mapolres Padang Pariaman guna proses penanganan perkaranya lebih lanjut. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan,” ujar Rizky. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Mayat Pria Ditemukan Meninggal di Bawah Flyover BIM: Celana Melorot, Polisi Duga ODGJ
Truk Mundur di Tanjakan Barangan Padang Pariaman, Kernet Tewas Terjepit di Bawah Kolong
Truk Mundur di Tanjakan Barangan Padang Pariaman, Kernet Tewas Terjepit di Bawah Kolong
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Travel di Sicincin: Sopir Meninggal, 10 Orang Luka 
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil Travel di Sicincin: Sopir Meninggal, 10 Orang Luka 
Momen Polisi dan Warga Evakuasi Sopir Travel Terjepit Saat Kecelakaan di Sicincin, Kondisi Meninggal
Momen Polisi dan Warga Evakuasi Sopir Travel Terjepit Saat Kecelakaan di Sicincin, Kondisi Meninggal