Simpan 17 Paket Sabu, 2 Warga Padang Pariaman Diringkus Polisi

Simpan 17 Paket Sabu, 2 Warga Padang Pariaman Diringkus Polisi

Barang bukti sabu yang diamankan jajaran Polres Padang Pariaman dari kedua pelaku (ist)

Langgam.id - Dua pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman pada Selasa (6/8/2019). Keduanya bernama Sepriadi (30) dan Riko Maulana (21).

Informasinya, para tersangka ini diciduk di kawasan Nagari Sunur Barat, Kecamatan Nan Sabaris dan seorang lainnya ditangkap di kawasan Nagari Sunur Tengah, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 17 paket narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital hingga beberapa alat untuk mengkonsumsi sabu.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan ternyata benar.

“Tersangka Sepriadi ini sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya. Kami melakukan penyelidikan dan tersangka dapat diamankan,” kata Rizky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2019).

Kemudian, lanjut Kapolres, setelah tersangka diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket sabu. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku narkoba didapat dari tersangka Riko Maulana.

“Kami kembangkan di kediaman tersangka kedua yakni Riko dan kami amankan tanpa perlawanan,” katanya.

Saat penggeledahan di lokasi kedua ini, polisi menemukan 16 paket sabu siap edar yang disimpan di belakang rumah tersangka Riko Maulana. Petugas juga menemukan timbangan berikut beberapa bungkusan plastik bening hingga kaca pirex berisi jarum.

“Setelah menyita barang bukti kedua tersangka kami bawa ke Mapolres Padang Pariaman guna proses penanganan perkaranya lebih lanjut. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan,” ujar Rizky. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz bersama Wabup Rahmat Hidayat turun langsung menanggapi keluhan masyarakat soal saluran
Sering Banjir, Bupati Padang Pariaman Minta Kadis PU Perbaiki Saluran Tersumbat di Sicincin
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika