Simpan 17 Paket Sabu, 2 Warga Padang Pariaman Diringkus Polisi

Simpan 17 Paket Sabu, 2 Warga Padang Pariaman Diringkus Polisi

Barang bukti sabu yang diamankan jajaran Polres Padang Pariaman dari kedua pelaku (ist)

Langgam.id – Dua pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman pada Selasa (6/8/2019). Keduanya bernama Sepriadi (30) dan Riko Maulana (21).

Informasinya, para tersangka ini diciduk di kawasan Nagari Sunur Barat, Kecamatan Nan Sabaris dan seorang lainnya ditangkap di kawasan Nagari Sunur Tengah, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 17 paket narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital hingga beberapa alat untuk mengkonsumsi sabu.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan ternyata benar.

“Tersangka Sepriadi ini sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya. Kami melakukan penyelidikan dan tersangka dapat diamankan,” kata Rizky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/8/2019).

Kemudian, lanjut Kapolres, setelah tersangka diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket sabu. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku narkoba didapat dari tersangka Riko Maulana.

“Kami kembangkan di kediaman tersangka kedua yakni Riko dan kami amankan tanpa perlawanan,” katanya.

Saat penggeledahan di lokasi kedua ini, polisi menemukan 16 paket sabu siap edar yang disimpan di belakang rumah tersangka Riko Maulana. Petugas juga menemukan timbangan berikut beberapa bungkusan plastik bening hingga kaca pirex berisi jarum.

“Setelah menyita barang bukti kedua tersangka kami bawa ke Mapolres Padang Pariaman guna proses penanganan perkaranya lebih lanjut. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan,” ujar Rizky. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
LBH Padang menyatakan Kabupaten Padang Pariaman darurat kekerasan seksual. Foto/Wikipedia
Belasan Anak Kembali Jadi Korban, LBH Sebut Padang Pariaman Darurat Kekerasan Seksual 
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis bersama Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Trian Yunanda, meninjau pelaksanaan dan progres
Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Nagari Katapiang Padang Pariaman
Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM),
Petugas BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg ke Jakarta