Sidak Hari Pertama Kerja, Wagub Sumbar Tidak Temukan ASN yang Bolos

Sidak Hari Pertama Kerja, Wagub Sumbar Tidak Temukan ASN yang Bolos

Wagub Sumbar Audy Joinaldy melakukan sidak ke salah satu OPD Pemprov Sumbar. (foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2021, Senin (17/5/2021). Sidak dilakukan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.

Sidak dilakukan diantaranya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Audy mengatakan, sidak ini dilakukan guna mengetahui ada tidaknya pegawai yang terlambat dan bolos. Menurutnya, setelah cuti bersama, para ASN diharapkan sudah hadir kembali masuk kerja untuk memberikan pelayan publik khususnya pada unit-unit pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harapkan ASN pasca cuti bersama, pada hari pertama semuanya masuk kerja. Itu penting agar mereka menyadari pentingnya disiplin kerja,” katanya.

Ia menegaskan, akan memberikan sanksi kepada para ASN yang absen tanpa alasan jelas di hari pertama kerja usai libur lebaran. Apabila hari pertama masuk kerja ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka sanksi akan menunggu sesuai ketentuan.

Baca juga: Apel Perdana, Gubernur Sumbar Tegur ASN Tidak Kenakan Atribut Seragam Lengkap

“Tentunya untuk memastikan kedisiplinan pegawai, akan dicek lagi melalui hasil absensi para pegawai. Tentu jika ada yang melanggar, akan diproses seusai dengan aturan PP Nomor 53,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa disiplin kerja bagi pegawai bukan menjadi paksaan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Sebab setiap pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan.

“Alhamdulillah, dari pantauan kami belum ada laporan pegawai yang terlambat masuk dan bolos kerja. Hanya ada pegawai yang cuti hamil,” ungkapnya.

Dirinya mengaku senang seluruh ASN tidak ada yang mangkir pada hari pertama masuk kerja. Sebab sebelumnya sudah dibuatkan surat edaran agar ASN tidak menambah cuti bersama pasca lebaran serta dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada.

Dia juga untuk memberikan semangat serta motivasi kepada para ASN agar setelah lama libur bisa kembali bersemangat melaksanakan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Dinkes Catat 5.634 Kasus Katarak di Sumbar Sepanjang 2025
Dinkes Catat 5.634 Kasus Katarak di Sumbar Sepanjang 2025
Upacara Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sumbar, Kini Ada yang Beda
Upacara Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sumbar, Kini Ada yang Beda
Sekda Sumbar Minta Daerah Sesuaikan Pembentukan Kelembagaan BPBD
Sekda Sumbar Minta Daerah Sesuaikan Pembentukan Kelembagaan BPBD
Pemprov Sumbar Tambah 10 Lokasi Baru Program Nagari Creative Hub
Pemprov Sumbar Tambah 10 Lokasi Baru Program Nagari Creative Hub
Ditenggat Sepekan, Sekda Sumbar Minta 21 OPD Susun Rencana Aksi Nagari Creative Hub
Ditenggat Sepekan, Sekda Sumbar Minta 21 OPD Susun Rencana Aksi Nagari Creative Hub
Konsorsium Korsel Minati Kelola Sampah TPA Air Dingin Jadi Energi Ramah Lingkungan
Konsorsium Korsel Minati Kelola Sampah TPA Air Dingin Jadi Energi Ramah Lingkungan