Sidak Hari Pertama Kerja, Wagub Sumbar Tidak Temukan ASN yang Bolos

Sidak Hari Pertama Kerja, Wagub Sumbar Tidak Temukan ASN yang Bolos

Wagub Sumbar Audy Joinaldy melakukan sidak ke salah satu OPD Pemprov Sumbar. (foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2021, Senin (17/5/2021). Sidak dilakukan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.

Sidak dilakukan diantaranya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Audy mengatakan, sidak ini dilakukan guna mengetahui ada tidaknya pegawai yang terlambat dan bolos. Menurutnya, setelah cuti bersama, para ASN diharapkan sudah hadir kembali masuk kerja untuk memberikan pelayan publik khususnya pada unit-unit pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harapkan ASN pasca cuti bersama, pada hari pertama semuanya masuk kerja. Itu penting agar mereka menyadari pentingnya disiplin kerja,” katanya.

Ia menegaskan, akan memberikan sanksi kepada para ASN yang absen tanpa alasan jelas di hari pertama kerja usai libur lebaran. Apabila hari pertama masuk kerja ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka sanksi akan menunggu sesuai ketentuan.

Baca juga: Apel Perdana, Gubernur Sumbar Tegur ASN Tidak Kenakan Atribut Seragam Lengkap

“Tentunya untuk memastikan kedisiplinan pegawai, akan dicek lagi melalui hasil absensi para pegawai. Tentu jika ada yang melanggar, akan diproses seusai dengan aturan PP Nomor 53,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa disiplin kerja bagi pegawai bukan menjadi paksaan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Sebab setiap pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan.

“Alhamdulillah, dari pantauan kami belum ada laporan pegawai yang terlambat masuk dan bolos kerja. Hanya ada pegawai yang cuti hamil,” ungkapnya.

Dirinya mengaku senang seluruh ASN tidak ada yang mangkir pada hari pertama masuk kerja. Sebab sebelumnya sudah dibuatkan surat edaran agar ASN tidak menambah cuti bersama pasca lebaran serta dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada.

Dia juga untuk memberikan semangat serta motivasi kepada para ASN agar setelah lama libur bisa kembali bersemangat melaksanakan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Percepat Pemulihan Pascagalodo, Pemkab Solok Kerahkan ASN Bersihkan Kawasan Terdampak
Percepat Pemulihan Pascagalodo, Pemkab Solok Kerahkan ASN Bersihkan Kawasan Terdampak
Tinjau Galodo Solok, Mahyeldi Dorong Percepatan Pemulihan dan Pendataan Kerusakan
Tinjau Galodo Solok, Mahyeldi Dorong Percepatan Pemulihan dan Pendataan Kerusakan
Sumbar–Jeonbuk Perkuat Kerja Sama, Padang Didorong Jajaki Sister City
Sumbar–Jeonbuk Perkuat Kerja Sama, Padang Didorong Jajaki Sister City
Bangunan hotel dan rest area milik PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di kawasan Lembah Anai. (Dok. Istimewa)
Sengketa Bangunan PT HSH di Lembah Anai Berlanjut, Pemprov Sumbar Resmi Ajukan Kasasi
Persoalan Lahan Tuntas, Fly Over Sitinjau Lauik Ditarget Rampung Mei 2028
Persoalan Lahan Tuntas, Fly Over Sitinjau Lauik Ditarget Rampung Mei 2028
Pulihkan Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstrem, Sumbar Perkuat Mekanisme Rujukan
Pulihkan Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstrem, Sumbar Perkuat Mekanisme Rujukan