Setengah Hati Menindak Bangunan Bermasalah di Lembah Anai

Kerangka hotel milik PT HSH di sempadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. dok

Kerangka hotel milik PT HSH di sempadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. dok

“Pada sidang pekan lalu, pemerintah provinsi menghadirkan tiga saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Pada persidangan berikutnya kami sudah menyiapkan seluruh dokumen dan keterangan teknis untuk memperkuat argumentasi bahwa bangunan tersebut melanggar ketentuan pemanfaatan ruang,” ujar Arry, Sabtu (9/5/2026). 

Lampiran Gambar
Warung kopi di area yang sedang proses sangketa hukum di PTUN Padang

Arry menambahkan, selain menunggu proses persidangan, pemerintah daerah juga mulai mengevaluasi temuan aktivitas operasional warung kopi yang masih berlangsung di lokasi. Data hasil pemantauan lapangan, kata Arry, telah diserahkan kepada tim teknis sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah lanjutan.

Pemprov Sumbar, sambung Arry juga menyoroti perlunya keterlibatan aktif Pemerintah Kabupaten Tanah Datar karena lokasi bangunan berada dalam wilayah administrasi kabupaten tersebut. Menurut dia, pengawasan terhadap aktivitas di kawasan Lembah Anai tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah provinsi.

Ia meminta PT HSH selaku pihak pengelola menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sampai ada putusan pengadilan yang inkrah, termasuk aktivitas warung kopi yang berada area tersebut. 

“Sebenarnya tujuan kita baik. Sudah dijelaskan bahwa area tersebut rawan bencana, untuk saat ini bangunan milik PT HSH memang belum terdampak langsung. Namun, jika suatu hal yang tidak diinginkan terjadi semisal ada lagi bencana, kita tidak bisa menebak apa yang akan terjadi nanti karena lokasi bangunan berada di daerah rawan bencana,” ujar Arry.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT HSH, Rahmat Wartira enggan berkomentar banyak terkait polemik lahan milik kliennya. Menurutnya, permasalahan tersebut saat ini sedang dalam proses hukum di PTUN Padang.  “Saat ini perkara ini tengah berada di jalur hukum. Kita tunggu saja putusan pengadilan untuk perkembangannya ke depan,” jawabnya singkat. (FIX)

Halaman:

Baca Juga

Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai