Setengah Hati Menindak Bangunan Bermasalah di Lembah Anai

Kerangka hotel milik PT HSH di sempadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. dok

Kerangka hotel milik PT HSH di sempadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. dok

“Pada sidang pekan lalu, pemerintah provinsi menghadirkan tiga saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Pada persidangan berikutnya kami sudah menyiapkan seluruh dokumen dan keterangan teknis untuk memperkuat argumentasi bahwa bangunan tersebut melanggar ketentuan pemanfaatan ruang,” ujar Arry, Sabtu (9/5/2026). 

Lampiran Gambar
Warung kopi di area yang sedang proses sangketa hukum di PTUN Padang

Arry menambahkan, selain menunggu proses persidangan, pemerintah daerah juga mulai mengevaluasi temuan aktivitas operasional warung kopi yang masih berlangsung di lokasi. Data hasil pemantauan lapangan, kata Arry, telah diserahkan kepada tim teknis sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah lanjutan.

Pemprov Sumbar, sambung Arry juga menyoroti perlunya keterlibatan aktif Pemerintah Kabupaten Tanah Datar karena lokasi bangunan berada dalam wilayah administrasi kabupaten tersebut. Menurut dia, pengawasan terhadap aktivitas di kawasan Lembah Anai tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah provinsi.

Ia meminta PT HSH selaku pihak pengelola menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sampai ada putusan pengadilan yang inkrah, termasuk aktivitas warung kopi yang berada area tersebut. 

“Sebenarnya tujuan kita baik. Sudah dijelaskan bahwa area tersebut rawan bencana, untuk saat ini bangunan milik PT HSH memang belum terdampak langsung. Namun, jika suatu hal yang tidak diinginkan terjadi semisal ada lagi bencana, kita tidak bisa menebak apa yang akan terjadi nanti karena lokasi bangunan berada di daerah rawan bencana,” ujar Arry.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT HSH, Rahmat Wartira enggan berkomentar banyak terkait polemik lahan milik kliennya. Menurutnya, permasalahan tersebut saat ini sedang dalam proses hukum di PTUN Padang.  “Saat ini perkara ini tengah berada di jalur hukum. Kita tunggu saja putusan pengadilan untuk perkembangannya ke depan,” jawabnya singkat. (FIX)

Halaman:

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari