Sering Mencuri di Rumah Kos hingga Minimarket, 2 Pria di Sijunjung Diringkus Polisi

Sering Mencuri di Rumah Kos hingga Minimarket, 2 Pria di Sijunjung Diringkus Polisi

Ilustrasi Pencurian (Ridho)

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian yang membobol rumah kos hingga minimarket. Tersangka yang masing-masing berinisial F dan R dilaporkan sudah belasan kali melakukan aksi pencurian di berbagai tempat.

“Para pelaku F, R dan teman-temannya telah melakukan lebih dari 15 kali tindak pidana pencurian dengan pemberatan” kata Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Rabu (17/2/2021).

Abdul Kadir mengatakan, kedua tersangka membawa kabur sejumlah barang mulai dari handphone hingga rokok dari lokasi mereka beraksi. Selain minimarket, keduanya juga pernah mencuri di toko kelontong.

"Dari hasil perbuatannya, F, R dan teman-teman lainnya di rumah dan kos-kosan, mereka berhasil menggasak ponsel dan uang tunai, sedangkan untuk Toko Citra Swalayan dan toko kelontong kecil mereka berhasil menggasak rokok, makanan dan uang tunai," ucapnya.

F dan R ditangkap pada Senin (15/2) lalu di lokasi berbeda. Keduanya merupakan residivis yang pernah ditahan akibat kasus serupa. Polisi juga memburu teman-teman pelaku yang ikut terlibat dalam aksi pencurian di berbagai tempat itu.

"Menurut keterangan pelaku, teman-teman tersebut berasal dari kota Padang yang mereka kenal pada saat sama-sama berada di dalam lembaga pemasyarakatan," ucap Abdul Kadir.

Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan ke penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Sijunjung. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Mg-Winda/ABW)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air