Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan lapak pedagang yang berada di kawasan sisi kanan jalan samping pertokoan kompleks Atom Center, Selasa (4/1/2021) siang. Penertiban dilakukan karena pedagang sering bikin macet di kawasan tersebut.
Satpol PP Kota Padang melakukan penataan terhadap lapak pedagang Atom Center tersebut. Di antaranya, juga ada lapak pedagang yang dibawa ke Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka.
Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Bambang Suprianto menjelaskan jalan yang berada di samping Toko Indonesia Tekstil tersebut adalah jalan alternatif dan jalan pertokoan yang ruas jalannya sudah sempit.
"Sehingga sering menimbulkan kemacetan karena sisi kiri dan kanan jalan banyak ditempati oleh Pedagang Kaki Lima (PKL)," katanya lewat keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022)
Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan penataan dan memindahkan para pedagang. Kebanyakan yang ditertibkan adalah pedagang batu akik dan ada sebagian lapak yang dibawa ke Mako Satpol PP.
Penertiban dilakukan arena lapak ditinggalkan saja oleh pemiliknya. Upaya yang dilakukan oleh Satpol PP Padang ini adalah dalam rangka mengembalikan fungsi jalan tersebut.
Bambang mengimbau pedagang agar bersama sama mengembalikan fungsi jalan. Sebab jalan adalah Fasilitas umum yang perlu jadi perhatian bersama agar tertata dengan baik, indah, dan rapi. Di antaranya dengan tidak lagi mendirikan lapak di sepanjang jalan tersebut.
"Ke depan jika tidak mematuhi tentu barang barangnya akan di lakukan penyitaan", ujarnya.
Baca juga: Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Satpol PP Padang Panggil Pedagang Atom Center
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim Nafis mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman. Hal ini adalah upaya untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib dan demi terciptanya keindahan Kota Padang.
"Kita ajak dunsanak kita untuk bersama menjaga ketertiban, untuk menciptakan kota Padang aman dan nyaman", ajaknya. [*]