Langgam.id - Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) yang memperjuangkan nasib 101 karyawan yang di-PHK PT. Tirta Investama membatalkan aksi demonstrasi yang rencananya digelar hari ini di Kota Padang.
Dikutip dari laman resmi milik Pemprov Sumatra Barat (Sumbar), pembatalan aksi demonstrasi itu disebutkan karena telah terselenggaranya audinesi bersama Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
"Pengurus Cabang Serikat Pekerja Aqua Grup Solok melalui surat Nomor: 044/PC-SLK/SPAG/XI/2022 yang ditujukan kepada Polresta Padang, menyampaikan pemberitahuan pembatalan demonstrasi atau penyampaian pendapat dimuka umum yang direncanakan digelar 14 November 2022," tertulis dalam rilis itu.
Diberitakan sebelumnya, pengurus SPAG telah bertemu langsung dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di Istana Gubernuran, Sabtu (14/11/2022).
Dalam pertemuan itu, Mahyeldi menegaskan, akan memperjuangkan hak hak pekerja sesuai aturan yang ada. "Pedoman kita adalah aturan," ujar Mahyeldi.
Kemudian, Mahyeldi juga meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk untuk segera memanggil pimpinan dan manajemen perusahaan.
"Jika kita berpedoman kepada aturan dalam penyelesaian ini, maka iklim investasi di daerah dan negara kita tentu dapat kita jaga," kata Mahyeldi.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang siap mendampingi 101 karyawan Tirta Investama atau Aqua di Kabupaten Solok yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Persoalan itu buntut aksi demonstrasi karyawan karena uang lembur tidak kunjung dibayarkan.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani menilai, jika PHK dilakukan dengan alasan demonstrasi karyawan, maka tindakan perusahaan telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: Aqua Solok PHK 101 Karyawan, LBH Padang: Pelanggaran HAM
Semestinya, kata Indira, PHK tidak harus terjadi. “Kalau Aqua PHK dengan alasan itu, tentunya melanggar HAM. Aqua tidak fair,” ujar Indira, Senin (14/11/2022).
—