Serahkan SK B1-KWK, Partai Nasdem Resmi Usung Epyardi Asda-Ekos Albar di Pilgub Sumbar

Serahkan SK B1-KWK, Partai Nasdem Resmi Usung Epyardi Asda-Ekos Albar di Pilgub Sumbar

Pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar resmi diusung Nasdem di Pilgub Sumbar. (Foto: Ist)

Langgam.id – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi mengusung pasangan Epyardi Asda – Ekos Albar dalam pemilihan kepala daerah Sumatera Barat 2024.

Partai Nasdem besutan Surya Paloh itu telah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) persetujuan B1-KWK kepada Epyardi Asda-Ekos Albar untuk bertarung dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar.

Form B1 KWK diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Partai (DPP) Partai Nasdem Willy Aditya di Tower Nasdem, Jakarta, Sabtu (24/8/2024) lali. Penyerahan SK tersebut menjadi bukti komitmen dukungan nyata Partai Nasdem kepada Epyardi-Ekos.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW Nasdem Sumbar, Irwan Afriadi, menyebutkan bahwa partai besutan Surya Paloh itu akan berjuang sekuat tenaga memenangkan pasangan penantang petahana tersebut.

“Kita di Sumbar tegak lurus dengan arahan DPP Nasdem. Kita akan ikut berjuang dengan teman-teman koalisi untuk memenangkan Pak Epyardi-Ekos,” paparnya.

Menurut Irwan alasan Nasdem mendukung pasangan ini adalah karena menginginkan perubahan di Sumbar. Apalagi, untuk menjadi membangun daerah, dibutuhkan kepala daerah yang memiliki jaringan di pusat, terlebih gubernur yang merupakan perpajangan pemerintah pusat.

Irwan menyebut, Epyardi memiliki jaringan ke pusat karena berpengalaman menjadi anggota DPR tiga periode, pernah menjadi wakil ketua umum di salah satu partai (PPP) dan kini menjadi ketua DPP salah satu partai (PAN).

“Pak Epyardi juga petinggi PAN. PAN merupakan bagian Koalisi Indonesia Maju sehingga memudahkan Pak Epyardi berkomunikasi dengan pemerintah pusat jika jadi gubernur,” tutur Irwan.

Terkait kondisi Sumbar, Irwan mengatakan daerah ini sudah dipimpin oleh kader partai politik tertentu selama 15 tahun. Hasilnya, nyaris tidak ada kemajuan, sehingga Sumbar kian tertinggal dibanding provinsi-provinsi tetangga. (*/Fs)

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?