Sepekan Larangan Masuk ke Sumbar, Polisi Minta 7.787 Pemudik Putar Balik

polri penyekatan

Arus lalu lintas di pos penyekatan Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, terlihat sepi dari kendaraan. (foto: Polres Pasaman)

Langgam.id - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa sebanyak 7.787 orang telah diminta putar balik oleh petugas yang berjaga di pos penyekatan di perbatasan Sumbar.

"Hingga hari ketujuh penyekatan di perbatasan Sumbar dengan provinsi lain, ada 7.787 orang yang dilarang masuk sejak diberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah," ujar Satake, Kamis (13/5/2021).

Ia menambahkan, mereka yang diminta putar balik tersebut merupakan pengendara dan penumpang dari 1.510 kendaraan yang diminta putar balik di wilayah perbatasan saat ingin masuk Sumbar.

Satake menjelaskan, pada Rabu (12/5/2021) ada 226 kendaraan yang diminta putar balik. Mereka ada 324 orang dalam kendaraan tersebut dan tidak boleh masuk Sumbar.

"Dari 226 kendaraan itu terdiri dari 70 unit sepeda motor, 126 mobil pribadi, dua unit bus, enam angkutan sewa penumpang dan 22 unit kendaraan lainnya," ujarnya.

Kemudian terang Satake, pada hari pertama diberlakukannya larangan mudik pada Kamis (6/5/2021), sebanyak 165 kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan. Kendaraan yang dipaksa putar balik terdiri dari 68 kendaraan roda dua, 75 mobil pribadi, 14 bus dan 8 mobil angkutan sewa dengan jumlah penumpang sebanyak 3.263 orang.

Berikutnya, pada Jumat (7/5/2021), kendaraan yang diputar balik ada 33 kendaraan roda dua, 56 mobil pribadi, satu bus dan 25 mobil angkutan sewa, delapan angkutan lainnya dengan jumlah 1.258 orang pemudik.

"Pada Sabtu, 8 Mei 2021, petugas meminta 22 kendaraan roda dua, 76 mobil pribadi, 3 bus dan 11 travel, dua kendaraan lainnya putar balik, dengan total membawa 1.360 orang pemudik," sebutnya.

Selanjutnya kata Satake, pada Minggu (9/5/2021), kendaraan yang dipaksa putar balik tersebut dengan rincian, 129 kendaraan roda dua, 275 mobil pribadi, delapan bus dan 15 travel, 110 kendaraan lainnya yang membawa 680 orang pemudik.

Senin (10/5/2021), ada 94 kendaraan yang terdiri dari 31 sepeda motor, 60 mobil pribadi dan tiga angkutan sewa penumpang yang membawa 276 orang disuruh putar balik.

Sementara itu, pada Selasa (11/2/2021), ada 183 kendaraan yang terdiri dari 61 sepeda motor, 108 mobil pribadi, tiga unit bus dan 10 angkutan sewa penumpang yang total membawa 608 orang juga diminta putar balik.

“Ada 10 pos di perbatasan yang bertugas menyekat pintu masuk ke Sumbar dan sebagian besar kendaraan yang diputar balik di pos perbatasan di Limapuluh Kota yang berasal dari Riau,” ucap Satake. (*/yki)

 

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race