Sepekan Larangan Masuk ke Sumbar, Polisi Minta 7.787 Pemudik Putar Balik

polri penyekatan

Arus lalu lintas di pos penyekatan Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, terlihat sepi dari kendaraan. (foto: Polres Pasaman)

Langgam.id - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa sebanyak 7.787 orang telah diminta putar balik oleh petugas yang berjaga di pos penyekatan di perbatasan Sumbar.

"Hingga hari ketujuh penyekatan di perbatasan Sumbar dengan provinsi lain, ada 7.787 orang yang dilarang masuk sejak diberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah," ujar Satake, Kamis (13/5/2021).

Ia menambahkan, mereka yang diminta putar balik tersebut merupakan pengendara dan penumpang dari 1.510 kendaraan yang diminta putar balik di wilayah perbatasan saat ingin masuk Sumbar.

Satake menjelaskan, pada Rabu (12/5/2021) ada 226 kendaraan yang diminta putar balik. Mereka ada 324 orang dalam kendaraan tersebut dan tidak boleh masuk Sumbar.

"Dari 226 kendaraan itu terdiri dari 70 unit sepeda motor, 126 mobil pribadi, dua unit bus, enam angkutan sewa penumpang dan 22 unit kendaraan lainnya," ujarnya.

Kemudian terang Satake, pada hari pertama diberlakukannya larangan mudik pada Kamis (6/5/2021), sebanyak 165 kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan. Kendaraan yang dipaksa putar balik terdiri dari 68 kendaraan roda dua, 75 mobil pribadi, 14 bus dan 8 mobil angkutan sewa dengan jumlah penumpang sebanyak 3.263 orang.

Berikutnya, pada Jumat (7/5/2021), kendaraan yang diputar balik ada 33 kendaraan roda dua, 56 mobil pribadi, satu bus dan 25 mobil angkutan sewa, delapan angkutan lainnya dengan jumlah 1.258 orang pemudik.

"Pada Sabtu, 8 Mei 2021, petugas meminta 22 kendaraan roda dua, 76 mobil pribadi, 3 bus dan 11 travel, dua kendaraan lainnya putar balik, dengan total membawa 1.360 orang pemudik," sebutnya.

Selanjutnya kata Satake, pada Minggu (9/5/2021), kendaraan yang dipaksa putar balik tersebut dengan rincian, 129 kendaraan roda dua, 275 mobil pribadi, delapan bus dan 15 travel, 110 kendaraan lainnya yang membawa 680 orang pemudik.

Senin (10/5/2021), ada 94 kendaraan yang terdiri dari 31 sepeda motor, 60 mobil pribadi dan tiga angkutan sewa penumpang yang membawa 276 orang disuruh putar balik.

Sementara itu, pada Selasa (11/2/2021), ada 183 kendaraan yang terdiri dari 61 sepeda motor, 108 mobil pribadi, tiga unit bus dan 10 angkutan sewa penumpang yang total membawa 608 orang juga diminta putar balik.

“Ada 10 pos di perbatasan yang bertugas menyekat pintu masuk ke Sumbar dan sebagian besar kendaraan yang diputar balik di pos perbatasan di Limapuluh Kota yang berasal dari Riau,” ucap Satake. (*/yki)

 

Baca Juga

Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh