Sepekan Larangan Masuk ke Sumbar, Polisi Minta 7.787 Pemudik Putar Balik

polri penyekatan

Arus lalu lintas di pos penyekatan Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, terlihat sepi dari kendaraan. (foto: Polres Pasaman)

Langgam.id - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa sebanyak 7.787 orang telah diminta putar balik oleh petugas yang berjaga di pos penyekatan di perbatasan Sumbar.

"Hingga hari ketujuh penyekatan di perbatasan Sumbar dengan provinsi lain, ada 7.787 orang yang dilarang masuk sejak diberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah," ujar Satake, Kamis (13/5/2021).

Ia menambahkan, mereka yang diminta putar balik tersebut merupakan pengendara dan penumpang dari 1.510 kendaraan yang diminta putar balik di wilayah perbatasan saat ingin masuk Sumbar.

Satake menjelaskan, pada Rabu (12/5/2021) ada 226 kendaraan yang diminta putar balik. Mereka ada 324 orang dalam kendaraan tersebut dan tidak boleh masuk Sumbar.

"Dari 226 kendaraan itu terdiri dari 70 unit sepeda motor, 126 mobil pribadi, dua unit bus, enam angkutan sewa penumpang dan 22 unit kendaraan lainnya," ujarnya.

Kemudian terang Satake, pada hari pertama diberlakukannya larangan mudik pada Kamis (6/5/2021), sebanyak 165 kendaraan dipaksa putar balik di pos penyekatan. Kendaraan yang dipaksa putar balik terdiri dari 68 kendaraan roda dua, 75 mobil pribadi, 14 bus dan 8 mobil angkutan sewa dengan jumlah penumpang sebanyak 3.263 orang.

Berikutnya, pada Jumat (7/5/2021), kendaraan yang diputar balik ada 33 kendaraan roda dua, 56 mobil pribadi, satu bus dan 25 mobil angkutan sewa, delapan angkutan lainnya dengan jumlah 1.258 orang pemudik.

"Pada Sabtu, 8 Mei 2021, petugas meminta 22 kendaraan roda dua, 76 mobil pribadi, 3 bus dan 11 travel, dua kendaraan lainnya putar balik, dengan total membawa 1.360 orang pemudik," sebutnya.

Selanjutnya kata Satake, pada Minggu (9/5/2021), kendaraan yang dipaksa putar balik tersebut dengan rincian, 129 kendaraan roda dua, 275 mobil pribadi, delapan bus dan 15 travel, 110 kendaraan lainnya yang membawa 680 orang pemudik.

Senin (10/5/2021), ada 94 kendaraan yang terdiri dari 31 sepeda motor, 60 mobil pribadi dan tiga angkutan sewa penumpang yang membawa 276 orang disuruh putar balik.

Sementara itu, pada Selasa (11/2/2021), ada 183 kendaraan yang terdiri dari 61 sepeda motor, 108 mobil pribadi, tiga unit bus dan 10 angkutan sewa penumpang yang total membawa 608 orang juga diminta putar balik.

“Ada 10 pos di perbatasan yang bertugas menyekat pintu masuk ke Sumbar dan sebagian besar kendaraan yang diputar balik di pos perbatasan di Limapuluh Kota yang berasal dari Riau,” ucap Satake. (*/yki)

 

Baca Juga

Puluhan orang dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar
Protes OKP di Mapolda Sumbar, Isu Tambang Ilegal dan Reformasi Polri Jadi Sorotan
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sebanyak 1.109 personel gabungan Polda Sumatra Barat diberangkatkan ke polres jajaran untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Polda Sumbar Kerahkan 1.109 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?