Langgam.id - Seorang tersangka korupsi pembangunan Rusun Kabupaten Sijunjung meninggal dunia di Rutan Klas IIB Anak Air Padang, Selasa (21/2/2023). Tersangka diketahui berinisial EE (52).
Kepala Rutan Klas IIB Anak Air Padang, Muhammad Mehdi mengatakan, tersangka tidak sadarkan diri dalam sel sekitar pukul 18.00 WIB. Padahal sebelumnya, tersangka sempat melaksanakan apel.
" Pukul 17.30 WIB yang bersangkutan masih ikut apel, masih berdiri dia itu. Kemudian pukul 18.00 WIB dibangunkan teman satu sel ternyata tidak sadarkan diri," kata Mehdi saat dihubungi langgam.id, Rabu (22/2/2023).
Mehdi menyebutkan, pihaknya yah mendapat laporan langsung mengambil tindakan. Tersangka sempat diberitakan penanganan medis hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
"Segera kami ambil tindakan, kami berikan oksigen dan kami rujuk langsung ke Rumah Sakit Siti Rahmah yang terdekat. Setelah di rumah sakit ternyata meninggal dunia. Punya penyakit asam lambung," jelasnya.
Ia mengungkapkan tersangka merupakan tahanan titipan Kejati Sumbar yang ditahan sejak 13 Januari 2023.
"Baru masuk, belum sidang. Tahanan titipan statusnya, menunggu sidang. Jenazah Sudah diserahkan ke keluarga, dan sudah dijelaskan ke pihak keluarga dan menerima," tuturnya.
Tersangka diketahui merupakan pihak rekanan pelaksana proyek pembangunan Rusun Kabupaten Sijunjung pada 2018. Status kasus dalam tahap penyidikan. (Irwanda/SS)