Seorang Pria Mengaku Keturunan Kraton dan Punya Warisan Rp5 T, Warga Sumbar Tertipu

Seorang Pria Mengaku Keturunan Kraton dan Punya Warisan Rp5 T, Warga Sumbar Tertipu

Tersangka kasus penipuan (tengah, berbaju biru) diapit polisi di Polda Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria yang mengaku bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha. Pria ini mengaku keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta, namun ternyata tak benar. Ia berhasil menipu seorang warga Sumbar untuk menjadi investor.

Investasi yang dilakukan pelaku adalah dalam pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, untuk melancarkan aksi penipuannya, pelaku juga menyakini korban bahwa telah mendapatkan warisan sebesar Rp5 triliun.

Baca Juga: Kasus Penipuan Pria Mengaku Keturunan Kraton, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Pelaku, kata Dwi, juga memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu. Bahkan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang.

“Tersangka Kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan,” ujar Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023).

Dwi mengungkapkan, untuk mencairkan harta warisan pelaku mengaku membutuhkan biaya verifikasi sehingga meminta kepada korban uang Rp1,1 miliar. Uang ini juga akan digunakan untuk urusan biaya operasional mengakut uang warisan ke Padang.

“Maka korban sudah mengirimkan uang sebasar Rp1,1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain,” jelasnya.

Berjalannya waktu korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan pelaku. Namun pelaku selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan.

Padahal sebelumnya, pelaku telah mengirimkan foto tumpukan uang yang mengaku harta warisannya telah siap dikirim ke Padang dan ternyata hanya akal-akalan. Merasa tertipu korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 3 Desember 2022.

Dwi menyebutkan, berawal dari laporan ini kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penyelidikan. Konfirmasi juga dilakukan penyidik kepada pihak Kraton Surakarta.

Hasilnya, lanjut Dwi, pelaku ternyata bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Pengakuan ini diketahui merupakan modus pelaku dalam melakukan penipuan.

“Setelah tersangka dipanggil dua kali, ternyata tidak memenuhi panggilan. Tersangka juga sering ganti nomor telepon dan berpindah tempat. Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan,” bebernya.

Penangkapan pelaku dilakukan Polisi di salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada 27 Januari 2023. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil pikap Isuzu Traga, Lexus, 1 pucuk senjata api jenis FN baby browning dengan kaliber 6 mm, 5 butir peluru dan 1 magazine.

Berikutnya Polisi juga menemukan 90 unit box container plastik, 2 dus berisikan Alquran, 2 dus berisikan kain Sarung hingga kemeja batik hingga daster. (*/SS)

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta bersama unsur Forkopimda melakukan panen jagung serentak kuartal II di Padang. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Polda Sumbar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung dan Pembiayaan KUR
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar