Seorang Pria di Agam Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi

Langgam.id - Seorang pria berusia 34 tahun di Kabupaten Agam dilaporkan meninggal dunia usai ditangkap polisi, Rabu (9/3/2022).

Ilustrasi. (Foto: Soumen82hazra/pixabay.com)

Langgam.id – Seorang pria berusia 34 tahun di Kabupaten Agam dilaporkan meninggal dunia usai ditangkap polisi, Rabu (9/3/2022).

Keterangan Kepala Kepolisian (Kapolres) Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, pria itu meninggal dunia usai bergumul (bergulat-red) dengan dua personel polisi ketika akan ditangkap.

Pria itu, kata Dwi, akan ditangkap karena diduga terlibat kasus eksplotasi anak, dan juga berdasarkan laporan polisi nomor: LP/53/III/2022 tanggal 5 Maret 2022.

Tidak hanya itu, menurut Dwi, hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, pria itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus eksploitasi anak tersebut.

“Atas dasar itu, diterbitkanlah surat penangkapan terhadap pria itu yang diketahui berada di sebuah pondok di perkebunan sawit,” ujar Dwi kepada Langgam.id, Kamis (10/3/2022).

Namun, kata Dwi, ketika akan ditangkap, dua personel polisi terlibat pergumulan dengan terduga pelaku tersebut.

“Keterangan dari anggota Satreskrim Polres Agam yang ada di lapangan, pria itu melawan dengan menggunakan sabit atau arit ketika akan ditangkap,” ungkapnya.

Usai pergumulan dengan dua personel polisi, sebut Dwi, pria itu dilaporkan mengalami luka di mulut dan hidung.

“Tersangka itu dibawa ke RSUD Lubuk Basung untuk mendapatkan pertolongan medis. Lalu, malam harinya dirujuk ke RSUP M Djamil,” jelas Dwi.

Namun, lanjut Dwi, dalam perjalanan ke RSUP M Djamil, pria itu meninggal dunia.

“Dalam perjalanan (ke Padang) tepatnya di Sungai Limau, tersangka hilang kesadaran dan dibawa ke Puskesmas Sungai Limau. Setelah dicek petugas medis, ia dinyatakan meninggal dunia,” paparnya.

Baca juga: Buntut Meninggalnya Tahanan, Penyidik Polda Sumbar Dilaporkan ke Mabes Polri

Kemudian, kata Dwi, pria itu dibawa kembali ke RSUD Lubuk Basung sekitar pukul 22.00 WIB dan Polres Agam mengantarkan jenazah pria itu ke rumah duka.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam di Antara Tenda Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Agam, Rahmat Lasmono mengatakan kerugian akan bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun.
Agam Masuki Masa Transisi Menuju Pemulihan, Kerugian Bencana Capai Rp6,5 Triliun
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Banjir dan longsor melanda Jorong Ngungun, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (30/12/2025)
Banjir dan Longsor Landa Salareh Aia Agam, 3 Warga Selamat Usai Sempat Tertimbun
Kitabisa Salurkan Bantuan Rp.1,1 Miliar Untuk Korban Terdampak Bencana di Agam
Kitabisa Salurkan Bantuan Rp.1,1 Miliar Untuk Korban Terdampak Bencana di Agam