Seorang Polisi di Pariaman Ditabrak Pengendara Sepeda Motor Saat Razia

Langgam.id - Seorang petugas Polisi Lalu Lintas, Ipda Afrizon ditabrak pengendara sepeda motor saat razia kendaraan di Pariaman.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Tempo)

Langgam.id - Seorang petugas Polisi Lalu Lintas, Ipda Afrizon ditabrak pengendara sepeda motor saat razia kendaraan di Jalan Gandorian, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sabtu (23/7/2022). Usai ditabrak, Afrizon mengalami luka-luka hingga kehilangan banyak darah.

Kasatlantas Polres Pariaman, IPTU Anggi Prasetiyo mengatakan, kejadian berawal ketika sepeda motor dalam keadaan trondol (sparepart tidak lengkap) yang dikendarai GR (21) melaju dari arah Jati menuju arah Limau Purut dengan kecepatan tinggi.

Dijelaskan Anggi, saat sampai di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendari GR itu sudah dicoba untuk disetop. Namun tetap menabrak Afrizon hingga terjatuh ke badan jalan.

"Sepeda motor tersebut menabrak petugas kepolisian yang sedang bertugas, petugas saat itu berdiri di badan jalan sebelah kiri," ujar Anggi kepada langgam.id, Sabtu (23/7/2022).

Akibatnya, lanjut Anggi, Afrizon mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pariaman.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pariaman, AKP Arvi mengatakan, kejadian kali ini bukan hanya melanggar Undang-undang Lalu Lintas, namun juga sudah masuk ranah kriminal dan akan ditangani Reskrim. "Kejadian ini sudah masuk ranah kriminal, makanya kami yang menangani," ujarnya.

Baca juga: Dishub dan Satlantas Polres Pasbar Bakal Razia Kendaraan ODOL Setiap Hari

Menurut Arvi, kejadian berawal dari pihak Lantas yang melakukan razia bersifat hunting. Karena sepeda motor tersangka tidak memiliki bodi atau hanya rangka saja (trondol) makanya disetop oleh petugas, namun tidak berhenti dan menambah laju kecepatan, sehingga menabrak Afrizon yang saat itu bertugas sebagai Kepala Unit Turjawali di Satlantas Polres Pariaman.

Baca Juga

Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung