• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Dishub dan Satlantas Polres Pasbar Bakal Razia Kendaraan ODOL Setiap Hari

Redaksi
26/01/2022 | 22:16 WIB
A A
Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Razia kendaraan ODOL di Pasbar bakal dilaksanakan setiap hari.

Razia kendaraan ODOL di Pasaman Barat. (Foto: Dok. Diskominfo Pasbar)

Berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Razia kendaraan ODOL di Pasbar bakal dilaksanakan setiap hari di lokasi-lokasi yang dinilai rawan pelanggaran.

Langgam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisan Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) bakal merazia kendaraan atau angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) setiap hari.

Plt. Kepala Dinas Pehubungan (Kadishub) Pasbar, Bakaruddin mengatakan, bahwa razia kendaraan atau angkutan ODOL akan dilaksanakan setiap hari di Pasbar.

Baca Juga

Buaya Muara yang Serang Warga di Air Bangis Pasaman Barat Dievakuasi BKSDA Sumbar

Sikapi Anjloknya Harga Sawit, Mahasiswa di Pasaman Barat Datangi Kantor Bupati

Razia itu, kata Bakaruddin, menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran.

Dijelaskan Bakaruddin, selain muatan dan dimensi kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan mengukur panjang, lebar dan tinggi kendaraan.

Lalu, dari hasil pemeriksaan dimensi kendaraan, petugas akan memberi peringatan kepada pengendara dengan menandai body kendaraan dengan cat, karena ukuran kendaraan tidak sesuai standar.

“Kendaraan yang melebihi tonase akan ditilang termasuk over dimensi. Untuk over dimensi, kita juga tandai dengan cat, pemilik diminta untuk memotong agar ukurannya sesuai dengan standar atau aslinya,” ungkap Bakaruddin.

Selain razia kendaraan ODOL, Bakaruddin juga mengimbau agar para pengendara angkutan, baik angkutan barang dan angkutan bus serta angkutan lainnya untuk wajib KIR.

“Pastikan angkutan tidak sampai over load dan kendaraan tidak over dimensi, untuk keselamatan pengemudi, penumpang, dan keselamatan pengendara lain,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasbar, Yuliadi mengatakan, razia kendaraan ODOL ini merupakan suatu aksi keprihatinan terhadap banyaknya pelanggaran muatan dan dimensi angkutan, yang mengakibatkan sering terjadi kecelakaan dan merusak jalan, serta mengganggu arus lalu lintas.

“Penertiban terhadap kendaraan yang melebihi tonase juga dalam rangka memelihara jalan yang sudah dibuat oleh pemerintah,” ujarnya.

Menurut Yuliadi, kenderaan yang ditertibkan merupakan kendaraan angkutan barang yang mengubah dan menambah panjang chasis, sehinga menyalahi aturan, dan melebihi muatan.

Kendaraan itu, lanjut Yuliadi, akan ditilang, dan didata oleh petugas Dishub.

“Truk yang melebihi muatan atau over load ini dikawatirkan akan membahayakan banyak pihak, baik pengendara maupun pengguna jalan lain. Selain memicu mudah terjadinya kecelakaan, truk over load ini juga menyebabkan jalan cepat rusak,” katanya.

Dalam razia ODOL, tambah Yuliadi, banyak ditemukan pelanggaran, seperti surat kendaraan dan KIR yang sudah mati, kendaraan yang tidak memiliki surat, hingga surat kendaraan yang dipalsukan sampai kendaraan yang tidak layak operasi.

Baca juga: Sel Napi yang Diduga Kendali 55 Kilogram Ganja di Pasaman Barat Diasingkan

Sehingga, petugas memberikan sanksi kepada pengendara seperti surat tilang dan teguran.

—

Dapatkan update berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Zulfikar
Tags: Dishub PasbarKendaraan ODOLODOLPasaman BaratPolres Pasbar
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Seluruh Korban Pikap Jatuh ke Laut di Padang Ditemukan Meninggal

Seluruh Korban Pikap Jatuh ke Laut di Padang Ditemukan Meninggal

29/05/2022 | 15:10 WIB
Andre Rosiade: Proyek Vaksin BUMN Jangan Sampai Rugi

Andre Rosiade: Proyek Vaksin BUMN Jangan Sampai Rugi

29/05/2022 | 14:56 WIB
Sertijab di Polres Agam.  (Foto: Dok. Polres Agam/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Waka, Kasat Reskrim dan 1 Kapolsek di Polres Agam Berganti

29/05/2022 | 11:42 WIB
Petugas Basarnas sedang mencari korban. (Foto: Basarnas Padang)

Kronologi Mobil Pikap Terjun ke Laut di Padang: 3 Orang Hilang, 2 Selamat

29/05/2022 | 10:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Bangunan bekas pabrik obat di Sitinjau Lauik hanya beroperasi selama 9 bulan. Bangunan yang berdirinya 1988 itu juga disebut angker.

Menyinggahi Bangunan Bekas Pabrik Obat di Sitinjau Lauik: Terbengkalai, Terkenal Angker

27/05/2022 | 10:03 WIB

Profil Silvio Escobar, Juru Gedor Anyar Semen Padang FC

28/05/2022 | 08:49 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB

Semen Padang FC Datangkan Striker Naturalisasi Asal Paraguay Silvio Escobar

27/05/2022 | 17:15 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Jajaran Pengurus PORBBI Sumbar yang diketuai Verry Mulyadi memprotes PORBBI Riza Falepi.

Kisruh PORBBI di Sumbar Disebut Ada Tandingan yang Didirikan Riza Falepi

28/05/2022 | 19:22 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In