Seorang Pemuda Diringkus Polisi Usai Cabuli Pacar yang Masih Pelajar

penggelapan motor ojek pessel

Ilustrasi tahanan. [pixabay.com]

Langgam.id – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Lampung, megamankan pemuda berinisial NS (23) di Kampung Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, pemuda tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Labuhan Batin," ujar Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen dalam website resmi Polda Lampung Jumat (22/10/2021).

Tindakan bejat pelaku ini dilakukan kepada pelajar berusia 15 tahun pada Februari 2021 lalu. Saat ini korban tengah dalam keadaan hamil 7 Bulan.

Pada awalnya pelaku yang merupakan pacar korban, mendatangi rumah korban bersama temannya. Namun saat teman pelaku meninggalkan rumah barulah aksi bejat ini dilancarkan oleh pelaku.

“Pelaku lalu merayu dan membujuk korban untuk melakukan hubungan. Awalnya korban menolak, tetapi setelah pelaku berjanji akan menikahi akhirnya korban pun mau mengikuti permintaan pelaku. Setelah korban hamil ternyata pelaku melarikan diri sehingga orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tulang Bawang," terang Wido.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, pelaku mengakui  telah mencabuli korban hingga hamil. Saat ini pelaku ditahan telah di Mapolres Tulang Bawang.

Atas tindakannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar. (Mg Winda)

Baca Juga

Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Kakek di Padang Panjang Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali, Modus Beri Uang Jajan
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Tega! Balita di Pessel Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Langgam.id - Sebanyak enam anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AB (52) di Kota Bukittinggi, Sumbar.
6 Anak Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria di Bukittinggi
Langgam.id - Polisi belum berhasil menangkap MS (29), tersangka kasus pencabulan anak bawah umur di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Setahun Buron, Pengasuh Ponpes di Solok Tersangka Kasus Sodomi Belum Juga Tertangkap
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Cabuli Anak Sambung Sejak Maret 2020, Seorang Pria di Agam Diringkus Polisi