Seorang Pemuda di Padang Tewas Dibunuh, Diduga Akibat Penggelapan Sepeda Motor

Seorang Pemuda di Padang Tewas Dibunuh, Diduga Akibat Penggelapan Sepeda Motor

Ilustrasi Perkelahian (Langgam.id)

Langgam.id - Bayu Putra (25) pemuda asal Marapalam, Kota Padang tewas dibunuh seseorang berinisial R (30) di kawasan Simpang By Pass, Kilometer 6, Lubuk Begalung, Padang. Diduga, mereka terlibat penggelapan sepeda motor.

AKP Rico Fernanda, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Begalung mengatakan, kejadi berawal ketika Bayu dan R janji bertemu di lokasi kejadian. R datang bersama temannya, Boy (25).

"Berdasarkan keterangan saksi mata, saat bertemu, keduanya langsung terlibat perkelahian. Sedangkan Boy, menunggu R di seberang jalan," ujarnya.

Melihat perkelahian tersebut, awalnya Boy ingin turut membantu. Namun, R langsung menusuk paha sebelah kanan Bayu. "Melihat kejadian itu, Bayu melarikan diri," jelasnya.

Mendapat informasi perkelahian dari warga, pihak kepolisian langsung terjun ke lapangan. "Sampai di lokasi, R kita amankan dan korban di bawa ke RS Bahyangkara, dalam perjalanan korban meninggal dunia, diduga karena kehabisan darah," ungkap Rico.

Sedangkan motif terjadinya perkelahian tersebut, kata Rico masih dalam pengembangan kasus. "Sementara, tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Lubuk Begalung," katanya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana