Seorang PDP Corona di Kota Sawahlunto Meninggal Dunia

Seorang PDP Corona di Kota Sawahlunto Meninggal Dunia

Jumpa pers terkait meninggalnya PDP Corona di Kota Sawahlunto (Foto: Humas Kota Sawahlunto)

Langgam.id – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat dinyatakan meninggal dunia, Jumat (3/4/2020). Pasien wanita yang merupakan rujukan dari Puskesmas Kampung Teleng menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sawahlunto.

Dokter Spesialis Paru, Ardianof menyebutkan, PDP yang meninggal dunia tersebut berumur 50 tahun. “Tiga hari yang lalu itu, memang ada seorang pasien yang masuk, ia mengalami batuk dan sesak nafas,” ujarnya saat jumpa pers di Balaikota Sawahlunto, Jumat (3/4/2020) siang.

Setelah diperiksa, jelas Ardianof, pasien itu diketahui memang mengalami infeksi sejenis bekteri di paru-paru. “Iya, ada sejenis gejala seperti bakteri di paru. Pasien itu juga mengalami gula dara diatas normal, yaitu mencapai 280. Tapi, kalau kita lihat dari hasil rontgen, memang ada ada infeksi,” jelasnya.

Lalu, pihak rumah sakit, katanya, juga telah menelusuri riwayat perjalanan pasien tersebut. “Pasien tidak ada kontak dengan orang atau keluarga yang diduga terjangkit (Covid-19), bahkan pasien diketahui sudah dua tahun tidak pernah keluar kota, apalagi keluar provinsi,” ungkapnya.

Baca juga : Instruksi Gubernur Sumbar: Pemeriksaan Spesimen Prioritas pada PDP dan ODP

Namun, kata Adrianodf, sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP), pasien dengan penyakit kronis itu akan ditetapkan sebagai PDP. “Atas dasar itulah, kita tetapkan status pasien itu PDP. Lalu, karena kondisi pasien semakin memburuk, sempat diputuskan akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, tapi saat itu ruang penuh, makanya tetap dirawat di RSUD Sawahlunto,” ucapnya.

Terkait apakah pasien itu positif atau negatif Covid-19, kata Adrianof, pihaknya masih menunggu hasil uji swab tenggorokan dan hidung di Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang.

“Pemakaman jenazah pasien, itu sesuai SOP. Jenazah pasien dimakamkan di kampung halamannya, diantar langsung oleh petugas dan dikawal pihak kepolisian. Bagi keluargapun disediakan Aalat Pelindung Diri (APD),” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta menegaskan, bahwa PDP tersebut belum dinyatakan positif Covid-19. “Jadi, kita mengimbau dan menjelaskan bahwa pasien itu belum ditetapkan positif Covid-19, karena saat ini yang beredar di masyarakat, pasien itu positif. Sekali lagi kita tekankan, belum dinyatakan positif, ini baru pada level PDP,” ujarnya.

Baca juga : Dinkes: Kondisi 5 Pasien Positif Corona di Padang Membaik

Terkait penanganan sebagaimana menangani pasien positif Covid-19, jelas Deri, bahwa sesuai SOP memang seperti itu. “Jadi isu pasien itu positif tidak benar, kalau soal penanganan pasien tersebut, itu SOP-nya memang seperti itu,” jelasnya.

Sekali lagi, ditegaskan Deri, bahwa pasien itu belum diputuskan apakah positif atau negatif Covid-19. “Masih dalam pemeriksaan,” tegasnya. (*/ZE)

Baca Juga

274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
KMM Jaya mendesak penghentian semua aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar. (Dok. Istimewa)
KMM JAYA Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Surati Satgas PKH hingga Kapolri
Pengadaan barang rumah tangga di rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menjadi sorotan.
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih