Seorang PDP Corona di Kota Sawahlunto Meninggal Dunia

Seorang PDP Corona di Kota Sawahlunto Meninggal Dunia

Jumpa pers terkait meninggalnya PDP Corona di Kota Sawahlunto (Foto: Humas Kota Sawahlunto)

Langgam.id – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat dinyatakan meninggal dunia, Jumat (3/4/2020). Pasien wanita yang merupakan rujukan dari Puskesmas Kampung Teleng menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sawahlunto.

Dokter Spesialis Paru, Ardianof menyebutkan, PDP yang meninggal dunia tersebut berumur 50 tahun. “Tiga hari yang lalu itu, memang ada seorang pasien yang masuk, ia mengalami batuk dan sesak nafas,” ujarnya saat jumpa pers di Balaikota Sawahlunto, Jumat (3/4/2020) siang.

Setelah diperiksa, jelas Ardianof, pasien itu diketahui memang mengalami infeksi sejenis bekteri di paru-paru. “Iya, ada sejenis gejala seperti bakteri di paru. Pasien itu juga mengalami gula dara diatas normal, yaitu mencapai 280. Tapi, kalau kita lihat dari hasil rontgen, memang ada ada infeksi,” jelasnya.

Lalu, pihak rumah sakit, katanya, juga telah menelusuri riwayat perjalanan pasien tersebut. “Pasien tidak ada kontak dengan orang atau keluarga yang diduga terjangkit (Covid-19), bahkan pasien diketahui sudah dua tahun tidak pernah keluar kota, apalagi keluar provinsi,” ungkapnya.

Baca juga : Instruksi Gubernur Sumbar: Pemeriksaan Spesimen Prioritas pada PDP dan ODP

Namun, kata Adrianodf, sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP), pasien dengan penyakit kronis itu akan ditetapkan sebagai PDP. “Atas dasar itulah, kita tetapkan status pasien itu PDP. Lalu, karena kondisi pasien semakin memburuk, sempat diputuskan akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, tapi saat itu ruang penuh, makanya tetap dirawat di RSUD Sawahlunto,” ucapnya.

Terkait apakah pasien itu positif atau negatif Covid-19, kata Adrianof, pihaknya masih menunggu hasil uji swab tenggorokan dan hidung di Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang.

“Pemakaman jenazah pasien, itu sesuai SOP. Jenazah pasien dimakamkan di kampung halamannya, diantar langsung oleh petugas dan dikawal pihak kepolisian. Bagi keluargapun disediakan Aalat Pelindung Diri (APD),” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta menegaskan, bahwa PDP tersebut belum dinyatakan positif Covid-19. “Jadi, kita mengimbau dan menjelaskan bahwa pasien itu belum ditetapkan positif Covid-19, karena saat ini yang beredar di masyarakat, pasien itu positif. Sekali lagi kita tekankan, belum dinyatakan positif, ini baru pada level PDP,” ujarnya.

Baca juga : Dinkes: Kondisi 5 Pasien Positif Corona di Padang Membaik

Terkait penanganan sebagaimana menangani pasien positif Covid-19, jelas Deri, bahwa sesuai SOP memang seperti itu. “Jadi isu pasien itu positif tidak benar, kalau soal penanganan pasien tersebut, itu SOP-nya memang seperti itu,” jelasnya.

Sekali lagi, ditegaskan Deri, bahwa pasien itu belum diputuskan apakah positif atau negatif Covid-19. “Masih dalam pemeriksaan,” tegasnya. (*/ZE)

Baca Juga

Petugas Damkar Padang evakuasi jari tangan karyawan yang terjepit mesin giling. Foto: Dok. Damkar Padang
Jari Karyawan Warung Kopi di Padang Terjepit Mesin Giling Daging, Tiba-tiba Pusing Saat Bekerja
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati