Seorang Napi Perempuan di Padang Meninggal dalam Sel Tahanan

Langgam.id-meninggal

Ilustrasi. [foto: pixabay.com]

Langgam.id - Seorang narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang diketahui berinisial Y (29) ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan, Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 10.55 WIB.

Narapidana terlibat kasus narkoba ini diketahui sebelumnya memang memiliki penyakit bawaan. Diduga, penyakit yang bersangkutan kambuh.

"Iya. Sakit gondok, penyakit dalam. Memang dia tadi sakit, mungkin infeksi meradang, jadi demam tidak turun-turun," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Widiarty kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Polda Sumbar Tes DNA Diduga Keluarga Napi Korban Kebakaran Lapas Tanggerang

Kabar meninggalnya narapidana ini kemudian ditindaklanjuti petugas. Widiarty mengungkapkan, pihaknya langsung membawa narapidana ke Rumah Sakit Siti Rahmah.

"Meninggal di kamar blok hunian. Tim dokter menyatakan sudah meninggal dunia," jelasnya.

Y diketahui terpidana dalam kasus narkoba ini divonis selama 10 tahun. Ia baru menjalani masa hukumannya kurang lebih lima tahun.

"Dia masuk sejak 2016. Sekarang keluarganya sudah di rumah sakit. Jenazah akan diserah terima dengan keluarga," tuturnya.

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M