Polda Sumbar Tes DNA Diduga Keluarga Napi Korban Kebakaran Lapas Tanggerang

Langgam.id-Polda Sumbar

Kepala Biddokkes Polda Sumbar, Kombes Pol drg Lisda Cancer. [foto" Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pengambilan sampel DNA salah seorang keluarga di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Keluarga ini diduga memiliki hubungan dengan salah seorang narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas I Tanggerang. Seperti diketahui, 44 orang narapidana dinyatakan meninggal dalam peristiwa tersebut.

Pengambilan sampel DNA ini dilakukan tim Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumbar. Hal ini dibenarkan Kepala Biddokkes Polda Sumbar, Kombes Pol drg Lisda Cancer.

"Ini kan baru informasi dari Lapas Tanggerang, terus dicurigai diambil data diduga keluarganya. Belum dipastikan, baru dicocokkan," kata Lisda dihubungi langgam.id, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, 41 Napi Meninggal

Lisda mengatakan, DNA yang diambil adalah sampel orang tua yang diduga memiliki hubungan dengan narapidana. Namun untuk hasilnya belum diketahui.

"Orang tua ini mau memberikan datanya. Sampel DNA kami kirim ke Jakarta, hasilnya belum keluar," jelasnya.

Informasinya beredar, keluarga yang diduga kerabat narapidana ini berada di Korong Kajai, Nagari Campago Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas I Tanggerang terjadi pada Rabu (8/9/2021). Kebakaran ini diduga dipicu akibat korsleting listrik. 44 narapidana dilaporkan meninggal dunia dan lima narapidana lainnya luka berat.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Gudang Kain di Bukittingi Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Libur Lebaran di Agam, 3 Peristiwa Kebakaran 1 Orang Meninggal Dunia
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar