Seorang Ibu di Padang Ditangkap karena Gadaikan Motor Pinjaman

penggelapan motor ojek pessel

Ilustrasi tahanan. [pixabay.com]

Langgam.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Padang Timur, Kota Padang ditangkap karena menggadaikan sebuah sepeda motor pinjaman. Wanita berinisial EW (43) kini ditetapkan sebagai tersangka penggelapan.

“EW meminjam sepeda motor ke korban dengan alasan pergi ke Bungus untuk mengurus ATM,” kata Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Aksi Debt Collector di Padang: Rampas Mobil dan Lukai Korban

Afrides mengatakan, perbuatan itu dilakukan EW pada awal Juli lalu. Namun hingga sebulan berlalu, motor yang dipinjam pelaku tak kunjung dikembalikan kepada korban. Korban akhirnya melapor ke polisi.

“Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak mencari informasi selanjutnya dan didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan,” ungkapnya.

Pelaku akhirnya dapat menangkap EW dan menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digadaikan pelaku. Dia kini diamankan di Polsek Padang Timur dan terancam Pasal 372 tentang penggelapan.

“Dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” kata Afrides.

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang