Seorang Ibu di Padang Ditangkap karena Gadaikan Motor Pinjaman

penggelapan motor ojek pessel

Ilustrasi tahanan. [pixabay.com]

Langgam.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Padang Timur, Kota Padang ditangkap karena menggadaikan sebuah sepeda motor pinjaman. Wanita berinisial EW (43) kini ditetapkan sebagai tersangka penggelapan.

“EW meminjam sepeda motor ke korban dengan alasan pergi ke Bungus untuk mengurus ATM,” kata Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Aksi Debt Collector di Padang: Rampas Mobil dan Lukai Korban

Afrides mengatakan, perbuatan itu dilakukan EW pada awal Juli lalu. Namun hingga sebulan berlalu, motor yang dipinjam pelaku tak kunjung dikembalikan kepada korban. Korban akhirnya melapor ke polisi.

“Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak mencari informasi selanjutnya dan didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan,” ungkapnya.

Pelaku akhirnya dapat menangkap EW dan menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digadaikan pelaku. Dia kini diamankan di Polsek Padang Timur dan terancam Pasal 372 tentang penggelapan.

“Dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” kata Afrides.

Baca Juga

Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam