Seorang Bapak di Padang Ditangkap karena Hamili Anak Mantan Ipar

sabu ibu pesisir selatan

Ilustrasi wanita. [pixabay.com]

Langgam.id – Tim Kuda Laut Polsek Bungus, Padang, menangkap seorang pria berinisial HI (41) yang tega memperkosa seorang anak di bawah umur hingga hamil 7 bulan. Diketahui korban adalah anak dari mantan kakak ipar pelaku.

Kapolsek Bungus AKP Zamzami menyebut korban merupakan gadis berusia 17 tahun. Pemerkosaan itu sudah dilakukan pelaku sejak setahun silam.

Diketahui bahwa korban atau anak ini bercerita kepada orang tuanya bahwa dia tidak haid sudah lama,” ungkap  Zamzami dalam keterangan tertulis Rabu (20/10/2021).

Korban diketahui tinggal dekat dengan Pelaku di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Sejak saat itulah tersangka mulai tergiur dengan putri dari mantan kakak iparnya tersebut. Sampai kemudian pelaku mulai menjalankan niat busuknya terhadap korban.

Adapun modus yang dilakukan pelaku untuk melakukan kejahatannya adalah dengan mengajak korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor bersama dengan anak pelaku yang masih berusia 2 tahun. Kemudian pelaku berhenti dan melakukan aksi bejatnya di sebuah pondok pinggir jalan.

“Pelaku melakukan tindakan bejatnya dengan memberi anak tersebut uang supaya tidak memberitahu kepada orang lain, perbuatan tersebut sudah berulang kali,” ungkap Zamzami.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah ibu korban melaporkan kejadian ini kepada Polsek Bungus Teluk Kabung. Kini pelaku harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Mg Winda)

 

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang