Seorang ASN Pemko Padang yang Jadi Istri Kedua Resmi Diberhentikan

Asn padang diberhentikan

Ilustrasi [canva]

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang resmi memberhentikan secara tidak hormat satu dari dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan lantaran ASN itu ketahuan menjadi istri kedua.

“Sidang Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) memutuskan sanksi untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian, Kamis (14/10/2021).

Arfian menyebutkan, surat keputusan sanksi ASN tersebut telah sampai ke wali kota dan akan ditandatangani.

“Tinggal ditandatangani oleh pak wali kota suratnya. Untuk satu ASN lagi masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Baca juga: 2 ASN Pemko Padang Terancam Diberhentikan Karena Jadi Istri Kedua

Menurut Arfian, ASN yang menjadi istri kedua telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam PP tersebut berbunyi (1) PNS dilarang hidup bersama dengan wanita atau pria sebagai suami isteri tanpa ikatan perkawinan yang sah. (2) Setiap atasan wajib menegur apabila ia mengetahui ada Pegawai Negeri Sipil bawahan dalam lingkungannya yang melakukan hidup bersama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

Kemudian pada pasal 4 dari PP tersebut disebutkan PNS pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat dan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

Baca Juga

Wanita di Pasaman Dipersekusi
LBH Padang Kecam Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Soroti Promosi Jabatan Pelaku
angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai
polda sumbar
Diduga Dilecehkan di Ruang Kerja Atasan, Polwan Polda Sumbar Buka Suara
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan