Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan 4 pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (sumbar) lolos dalam tahapan pemeriksaan kesehatan, dan para bacalon akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, pemeriksaan bcalon dilakukan oleh tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hasil pemeriksaan kesehatan juga sudah diteruskan kepada masing-masing pasangan calon dan pimpinan partai politik mereka.
"Sudah diserahkan hasilnya, 4 pasangan calon itu dinyatakan lolos untuk pemeriksaan kesehatan," ujarnya, Senin (14/9/2020).
Setelah ini, jelas Amnasmen, maka ke semua pasangan calon dapat melanjutkan pada tahap berikutnya. Jika tidak lolos pemeriksaan kesehatan, maka salah satu solusinya dapat mengganti calon tersebut.
Baca Juga: Seorang Kandidat Bupati Solok Tak Lolos Pemeriksaan Kesehatan
Diketahui, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumbar, terdapat seorang bacalon yang dinyatakan tidak lolos dalam pemeriksaan kesehatan, yaitu Bacalon Bupati Kabupaten Solok, Adi Dt Tumangguang. Ia berpasangan dengan Agus Syahdeman yang didukung oleh Partai Demokrat, PDIP, Hanura.
Ditegaskan Amnasmen, untuk penentuan kondisi kesehatan para bacalon merupakan wewenang penuh IDI. Jika tidak lolos menurut IDI, maka mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (Rahmadi/ZE)