Sempat Tutup 3 Hari, UGD RS Ibnu Sina Yarsi Pasaman Barat Kembali Beroperasi

Sempat Tutup 3 Hari, UGD RS Ibnu Sina Yarsi Pasaman Barat Kembali Beroperasi

Rumah Sakit Ibnu Sina. (Foto: Yan)

Langgam.id - Pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar) dijadwalkan kembali beroperasi, Senin (12/10/2020). Sebelumnya, layanan UGD sempat tutup selama tiga hari untuk memastikan pegawai tidak terpapar covid-19.

Direktur Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi, Meri Herliza mengatakan, pihaknya telah melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh lingkungan rumah sakit sebelum dibuka kembali UGD.

"Besok layanan yang kami buka hanya UGD saja, semua petugas dipastikan sudah aman covid-19 pasca hasil swab keluar," ujarnya kepada langgam.id, Minggu (11/10/2020) malam.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Pasaman Barat Meninggal, Data Sementara Puluhan Orang Kontak Erat

Meri mengungkapkan, untuk akses layanan poli atau rawat jalan masih tutup, sambil menunggu hasil swab secara keseluruhan keluar dari laboratorium Universitas Andalas.

Saat bekerja, kata dia, seluruh staf tetap diminta menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan alat pelindung diri. Serta gunakan masker, jaga jarak serta cuci tangan. Untuk jam besuk untuk sementara ditiadakan.

"Petugas kami yang belum keluar hasil swab-nya masih melakukan isolasi mandiri, sambil menunggu hasil. Untuk petugas yang positif sudah dikarantina di BPKSDM Talu dan mereka dalam kondisi baik tidak ada keluhan," tuturnya. (Yan/Nda)

Baca Juga

PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman
Benny Utama Mengundurkan Diri sebagai Bupati Pasaman