Sempat Dilaporkan Hilang, Siswi SMP di Padang Ternyata Menginap di Rumah Temannya

Pencarian satu orang nelayan yang dinyatakan hilang di Perairan Karang Laweh, Kecamatan Padang Barat, Padang masih belum membuahkan hasil.

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Siswi SMP di Kota Padang yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan.

Langgam.id – Siswi SMP di Kota Padang bernama Vanesa Ramadhan (15) yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan. Dia ternyata menginap selama dua hari di rumah temannya.

Kapolsek Lubuk Begalung AKP Khairul Amri Nasution mengatakan, Vanesa dilaporkan ditemukan oleh keluarganya kemarin sore, Jumat (11/2/2022).

Kemudian terangnya, keluarga segera memberi tahu ke polisi pagi Sabtu (12/2/2022), karena sebelumnya dilaporkan hilang.

“Tadi pagi dia lapor ke Polsek bahwa anaknya telah kembali, ternyata anaknya pergi sama teman-temannya bermain,” katanya.

Vanesa menurutnya, pergi bermain bersama teman tanpa memberitahu orang tuanya. Sehingga orang tua mengira dia lari dari rumah. Dia mainnya hanya di rumah temannya saja.

Khairul menambahkan, bahwa Vanesa bermain masih di sekitar Kota Padang saja. Terkait apakah ada masalah atau tidak dengan keluarganya, dia tidak mengetahui, yang jelas di sudah balik.

“Kalau ada masalah mungkin dia tidak balik, tapi di sudah balik ke rumah. Jadi masalahnya sudah selesai, intinya yang bersangkutan bukan hilang,” ujarnya.

Vanesa Ramadhan (15) sebelumnya dilaporkan hilang lantaran tidak pulang ke rumah selama dua hari. Keluarga khawatir sehingga melaporkan kasus kehilangan putri satu-satunya ini ke pihak kepolisian.

Baca juga: 2 Hari Tak Pulang ke Rumah, Siswi SMP di Padang Dilaporkan Hilang

Vanesa merupakan siswi SMP Muhammadiyah 5 Kota Padang. Dia warga Perum Abraka I Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX Begalung.

—

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana