Sempat Dihentikan Sementara, Layanan Online Disdukcapil Padang Kembali Aktif

Sempat Dihentikan Sementara, Layanan Online Disdukcapil Padang Kembali Aktif

Salah seorang warga sedang menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) milik Disdukcapil Kota Padang. (foto: Diskominfo Kota Padang)

Langgam.id - Layanan online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang kembali bisa diakses masyarakat. Sebelumnya, layanan online Disdukcapil Kota Padang ini sempat dihentikan sementara karena adanya perbaikan.

“Layanan online Disdukcapil sempat terhenti beberapa hari karena adanya perbaikan dan kini sudah aktif kembali,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/6/2021).

Edi menjelaskan, perbaikan tersebut dilakukan untuk melindungi data masyarakat agar tidak mudah diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Seiring telah aktifnya kembali layanan online Disdukcapil, warga Kota Padang dapat melakukan pengurusan administrasi kependudukan atau adminduk lewat www.disdukcapil.padang.go.id," ucap Edi.

Ia mengungkapkan, bahwa masyarakat bisa mengurus adminduk yang dibutuhkan seperti membuat e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan adminduk lainnya.

Edi mengimbau kepada masyarakat agar segera mengurus kelengkapan adminduknya. "Uruslah adminduk sebelum dibutuhkan. Jika dibutuhkan nantinya, kita tak tergesa-gesa mengurusnya,” terang Edi.

Selain itu, bagi masyarakat yang masih memegang surat keterangan (suket), Edi mengharapkan agar segera menjemput e-KTP-nya di kantor camat di daerah tempat tinggal masing-masing. (*/yki)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif