Selama Masa Darurat, Retribusi Wisata Pantai di Pariaman Hanya Dipungut Akhir Pekan

Pemko Pariaman Pungut Retribusi Masuk Pantai Mulai Besok, e-retribusi pariaman, wisata lebaran

Pantai Gandoriah Kota Pariaman. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman hanya melakukan penarikan retribusi di objek wisata pantai daerah itu selama masa darurat bencana Covid-19 pada akhir pekan.

Fadli, Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman mengatakan selama masa tanggap darurat nasional hingga 29 Juni 2020 mendatang, penarikan retribusi di objek wisata pantai hanya pada akhir pekan, yakni hari Jumat, Sabtu dan Minggu dengan jam operasional dari pukul 8.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Setelah kita lakukan kajian ulang terhadap penarikan retribusi kawasan pantai ini, dengan persetujuan pimpinan, maka selama masa tanggap darurat nasional, yaitu sampai tanggal 29 Juni, penarikan retribusi hanya dilakukan pada hari Jum'at, Sabtu dan Minggu saja," ujarnya, Selasa (16/6/2020).

Fadli menyebutkan keputusan tersebut mulai berlaku per Selasa, tanggal 16 Juni 2020, di mana selama ini petugas menjaga di dua pintu masuk kawasan pantai yaitu di bawah jembatan nusantara di Muaro dan di Pantai Kata tidak lagi melakukan pungutan retribusi. Pemungutan retribusi kepada pengunjung, katanya, hanya dilakukan di akhir pekan.

"Hal ini juga sebagai bentuk komitmen Pemko Pariaman bahwa yang kita pungut retribusi adalah untuk pengunjung dan wisatawan yang datang, dan juga untuk membatasi penumpukan massa di area wisata karena kita masih dalam masa tanggap darurat," jelasnya.

Sedangkan untuk pintu masuk retribusi akan ditambah satu lagi di jalan masuk Pantai Cermin samping rumah dinas Bupati Padang Pariaman, sehingga nantinya ada tiga pintu masuk untuk penarikan retribusi.

"Kebijakan ini hanya sampai berakhirnya masa tanggap darurat saja, sekaligus mensosialisasikan penarikan retribusi ini kepada masyarakat dan pengunjung yang datang. Setelah masa tanggap darurat berakhir di 30 Juni nanti, maka penarikan retribusi akan diberlakukan setiap hari," katanya.

Terkait masalah biaya parkir, pada masa tanggap darurat, petugas akan memungut retribusi parkir seperti biasa di tempat kawasan parkir yang tersebar di sepanjang pantai.

"Setelah masa tanggap darurat, maka untuk retribusi parkir, akan disatukan dengan biaya retribusi masuk kawasan pantai nantinya," kata Fadli.

Adapun, untuk kawasan Pantai Pariaman sudah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan sebanyak 19 titik parkir, yang akan diawasi oleh satu petugas Dinas Perhubungan yang ditunjuk di lapangan. (HF)

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pariaman Barayo atau biasa disebut Pesta Pantai Pariaman pada momen libur Lebaran yaitu 11-21
Hingga Hari Keempat Pariaman Barayo, Pemko Raih PAD Rp215 Juta
Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuka event Sumarak Labuah Babudayo yang digelar di Nagari Labuah, Kecamatan Lima Kaum, Jumat (12/4/2024).
Sumarak Labuah Babudayo Jadi Pembuka Progul Satu Nagari Satu Event Tanah Datar 2024
Menparekraf Sandiaga Uno: 63 Persen Wisatawan Datang ke Sumbar Karena Kulinernya
Menparekraf Sandiaga Uno: 63 Persen Wisatawan Datang ke Sumbar Karena Kulinernya
Pemko Revitalisasi Pedestrian Pantai Padang Sambut Pemudik Lebaran
Pemko Revitalisasi Pedestrian Pantai Padang Sambut Pemudik Lebaran
Sejumlah event pariwisata akan digelar di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2024 ini. Dikutip dari akun Instagram @dispar.sumbar dan @minanglipp,
Catat! Ini Kalender Event Sumatra Barat 2024, Ada Festival Durian
Salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Padang yaitu Pantai Pasir Jambak, kini semakin menarik karena dilengkapi dengan berbagai wahana
Gaet Wisatawan, Pantai Pasir Jambak Padang Kini Dilengkapi ATV, Berkuda dan Memanah