Sel Napi yang Diduga Kendali 55 Kilogram Ganja di Pasaman Barat Diasingkan

Langgam.id - Sel Narapidana (Napi) berinisial AS yang diduga mengendalikan peredaran ganja 55 kilogram di Pasaman Barat diasingkan.

Ilustrasi. (Foto: Ichigo121212/pixabay.com)

Langgam.id - Sel Narapidana (Napi) berinisial AS yang diduga mengendalikan peredaran ganja 55 kilogram di Pasaman Barat diasingkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Muaro Padang.

Bahkan, alat komunikai berupa handphone yang digunakan AS untuk mengendalikan ganja 55 kilogran di Pasaman Barat itu juga disita.

Plh Kalapas Kelas IIA Muaro Padang, Novri Abbas mengatakan, pihaknya juga sudah pro-aktif berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat. Penyelidikan lebih lanjut juga masih menunggu tidakan dari polisi.

"Informasi terakhir tadi pagi, akan lanjut pengembangan (kasus-red)," ujar Novri, Senin (10/1/2022).

Dijelaskan Novri, polisi juga akan ke Padang untuk menggali lebih lanjut keterangan dari AS yang diduga mendapatkan alat komunikasi itu dari tahanan lain.

"Kami masih lanjutkan pendalaman (kasus-red). Kita juga akan lanjutkan dengan BAP internal kepada narapidana," jelasnya.

Sementara itu, PLt Kepala Pegaanan Lapas Kelas IIA Muaro Padang, Bagus Dwi Suswono mengatakan, akan terus merazia atau menggeledah kaman hunian napi secara rutin, untuk mengantisipasi peredaran alat komunikasi ilegal dan barang terlang lainnya.

"Kegiatan ini sebenarnya sudah sering kami lakukan, hampir setiap hari. Namun, setelah kejadian ini, akan kami tingkatkan sesering mungkin," tegas Bagus.

Diberitakan sebelumnya, 55 kilogram ganja disita dari empat orang tersangka di Kampung Baru, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

Para tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial JB (40) DA (32) LS (28), serta DAN (32).

Baca juga: 4 Pengedar Ganja Lintas Provinsi Ditangkap di Pasbar, 55 Paket Besar Diamankan

Pengakuan tersangka, ganja 55 kilogram tersebut didapat melalui perantara narapidana Lapas Kelas IIA Muaro Padang berinisial AS.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Rencanakan Relokasi, Anggota DPR Arisal Aziz Kunjungi Lapas Muaro Padang
Rencanakan Relokasi, Anggota DPR Arisal Aziz Kunjungi Lapas Muaro Padang
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Seorang pengendara di Pasaman Barat, membakar sepeda motornya karena emosi dan tidak mau ditilang polisi pada Kamis (9/1/2025) sore.
Panik Diberhentikan, Pengendara di Pasbar Bakar Motornya di Depan Polisi
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus