Sekolah Tatap Muka di Padang, Belajar Diarahkan pada Kegiatan Ekstrakurikuler

Sekolah tatap muka padang, sekolah padang

Sekolah tatap muka di SMPN 34 Padang [Afdal/Langgam.id]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang tetap melakukan sekolah tatap muka meski masih berstatus PPKM level 4

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Arfian mengatakan, keputusan melanjutkan sekolah tatap muka ini berdasarkan rapat dengan SKPD Pemko Padang menyikapi intruksi Mendagri.

Hanya saja, kegiatan para siswa di sekolah lebih diarahkan pada kegiatan vaksin covid-19 dan kegiatan ekstrakulikuler.

“Dalam bentuk membersihkan lingkungan sekolah, kegiatan olahraga untuk meningkatkan imun anak-anak dan lainnya,” kata Arfian dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang juga akan betul-betul mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolah.

Jika nantinya ditemukan siswa atau guru yang terkonfirmasi positif covid-19, maka belajar tatap muka akan diberhentikan sementara waktu.

“Kita berharap tidak ada klaster-klaster covid-19 di sekolah nanti,” ungkapnya.

Untuk itu ia mengingatkan para siswa dan selalu mematuhi protokol kesehatan saat di sekolah.

Ia menekankan, pembelajaran tatap muka di sekolah dengan jumlah siswa dibatasi 50 persen dan siswa juga wajib vaksin.

Baca juga: Kebijakan Berubah-ubah, Pemko Padang Pastikan Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan

“Siswa yang dibolehkan belajar tatap muka di sekolah, apabila siswa bersangkutan sudah divaksin covid-19,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Padang Amrizal Rengganis menegaskan sekolah tatap muka tetap berjalan seperti biasa.

Hal tersebut berbeda dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang menunda pembelajaran tatap muka berdasarkan Surat Edaran (SE) 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021.

“Kita memang sedang mencoba melakukan sekolah tatap muka di Padang, tapi kalau ada peserta didik yang ingin secara daring juga silahkan,” ujarnya dalam siaran persnya Selas (5/10/2021).

Terkait dengan beredarnya SE tersebut, Amrizal menyebutkan akan menelusurinya. Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan diminta untuk mencabut surat edaran tersebut.

“Kita sudah minta melalui Kepala Disdikbud untuk mencabutnya kembali,” ujarnya.

Baca Juga

Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC