Langgam.id - Anggota DPRD Kota Padang dari Komisi I Bidang Pemerintahan Budi Syahrial meminta Wali Kota Padang Hendri Septa segera menetapkan pengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Amasrul yang dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kita minta secepatnya wali kota untuk mengkonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengganti, sehingga proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Padang menjadi baik," katanya, Rabu (4/8/2021).
Sebab menurutnya, sekda merupakan jabatan termasuk paling sentral dalam pemerintahan kota, karena banyak tugasnya seperti ketua tim TAPD.
"Kalau yang sentral rusak, tentu harus cepat diganti supaya kegiatan pemerintahan kota tidak terganggu," ucapnya.
Budi menambahkan, soal apakah penggantinya plt (pelaksana tugas) atau definitif, tentu dilakukan sesuai arahan Kemendagri. Menurutnya, pengganti sekda harus segera ditunjuk karena dalam waktu dekat akan ada agenda pembahasan APBD perubahan.
Budi mengatakan, secara pribadi, dirinya menyayangkan tindakan perseteruan antara wali kota dan sekda. Namun secara politis, seharusnya sekda juga jangan melakukan penentangan kepada wali kota.
"Karena sifatnya wali kota itu yang mengambil kebijakan dan sekda ke bawah mengamankan kebijakan yang diambil wali kota," katanya.
Terkait soal penandatanganan mutasi yang ditolak oleh sekda terang Budi, tentu akan dianggap perlawanan oleh wali kota. Jadi siapapun yang akan menjadi wali kota, pasti akan mengganti bawahan yang tidak loyal kepada atasannya.
Baca juga: Wali Kota Padang Nonaktifkan Sekda Amasrul karena Dugaan Pelanggaran Disiplin
Menurut Budi, wali kota pasti ingin memiliki bawahan yang dipercayai menjalankan visi misi dan program unggulan yang diusungnya.
Budi menambahkan, bahwa ketika sekda tidak memuluskan dengan tidak menandatangani pergantian SKPD, tentu itu hal yang lucu. Apalagi sampai melakukan somasi kepada wali kota.
"Kalau seluruh Indonesia itu bisa kacau negara ini, penentangan seperti itu tidak baik. Kalau tidak suka dengan atasan, jangan disomasi atasan, keluar saja dari barisan, bersikap gentelmen dengan mundur," bebernya.
Menurutnya, mengapa sekda ingin mempertahankan jabatan, namun tidak mau loyal kepada wali kota. Ini tentu tidak bisa, sebab siapapun jabatannya di ASN, maka dia harus loyal kepada wali kota.
"Jangan gara-gara karena dulu orang wali kota lama atau Mahyeldi, lalu tidak berpihak kepada wali kota yang baru, tidak bisa juga begitu," katanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan wali kota sah-sah saja karena dia ingin mengamankan kegiatan politiknya sesuai janjinya dengan konstituen.
Kemudian menunjuk orang-orang yang dipercaya olehnya memenuhi janji politik itu dan orang-orang yang ditunjuk harus loyal kepadanya.
"Jadi boleh saja mengganti sekda, kalau tidak boleh mengganti berarti ada intervensi di dalam pemerintahan, percuma saja menjabat wali kota kalau semua sekda bisa melawan," katanya.
Sebelumnya, Wako Hendri Septa menonaktifkan sementara Sekda Padang Amasrul dari jabatannya sejak Selasa (2/8/2021). Alasan pemberhentian karena diduga melanggar disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).