Sekda Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Atas Ranperda Perubahan APBD 2024

InfoLanggam – Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya menjadi agenda pertama setelah dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya masa jabatan 2024-2029.

Nota penjelasan ini disampaikan oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Adlisman di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kamis (19/9/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Wigiono dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Ade Sudarman.

Selain itu, rapat paripurna ini turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal,OPD serta tamu undangan lainnya.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 ini menjadi pembahasan penting yang harus diselesaikan.

Sebab perubahan ini berkaitan dengan alokasi anggaran daerah yang telah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat baik di sektor pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lainnya. (*)

Baca Juga

Diguyur Hujan, Pasar Murah Pemkab Dharmasraya di Koto Baru Tetap Dipadati Warga
Diguyur Hujan, Pasar Murah Pemkab Dharmasraya di Koto Baru Tetap Dipadati Warga
Tekan Stunting, Pemkab Dharmasraya Mulai Salurkan Bantuan Permakanan untuk Ibu Hamil
Tekan Stunting, Pemkab Dharmasraya Mulai Salurkan Bantuan Permakanan untuk Ibu Hamil
Apel Gabungan, Wabup Dharmasraya Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
Apel Gabungan, Wabup Dharmasraya Tekankan Disiplin dan Integritas ASN
Bupati Annisa Lantik Medison Jadi Sekda Definitif Dharmasraya
Bupati Annisa Lantik Medison Jadi Sekda Definitif Dharmasraya
Lewat Inovasi 'Learning by Fixing', Guru SMKN 1 Padang Laweh Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Lewat Inovasi ‘Learning by Fixing’, Guru SMKN 1 Padang Laweh Dharmasraya Raih Penghargaan GTK Sumbar 2025
Komit Dukung UMKM, Pengurus Dekranasda Dharmasraya Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Komit Dukung UMKM, Pengurus Dekranasda Dharmasraya Periode 2025-2030 Resmi Dilantik