• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Segera Urus Sertifikat CPPOB Sentra Randang, Disnakerin Padang Klaim Akan Dimanfaatkan 42 IKM

Redaksi
08/06/2022 | 15:25 WIB
A A
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sentra Randang Kota Padang bersiap mengurus sertifikat CPPOB.

Ilustrasi Randang. (Foto: pixabay.com)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Sentra Randang Kota Padang bersiap mengurus sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB).

Langgam.id – Sentara Randang Kota Padang yang beralamat di Kecamatan Koto Tangah tengah bersiap untuk mengurus sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) ke Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dioperasikan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, Dian Fakri menagtakan, untuk bangunan sudah selesai sejak 2021.

Baca Juga

Selama 4 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan Rakernas Apeksi di Padang

Sejumlah Toko di Padang Masih Ambil Trotoar untuk Pajang Dagangan

“Tapi, belum dapat dioperasikan karena harus urus sertifikat CPPOB ke BPOM agar randang yang dimasak bisa diedar,” ujar Dian melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/6/2022).

Untuk mendapatkan sertifikat itu, sebut Dian, harus diajukan langsung oleh IKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha atau koperasi.

Dian juga mengeklaim, bahwa Sentra Randang itu bakal dimanfaatkan 42 Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak di bidang Randang.

Di Kota Padang, lanjut Dian, sudah ada 42 IKM yang memiliki nomor induk berusaha yang akan menggunakan Sentra Rendang. Jadi, saat ini IKM tersebut dilatih agar bisa memasak Randang sesuai standar.

“Kita juga sedang melatih IKM Randang untuk bisa memasak Randang menggunakan standar yang telah ditetapkan di Sentra Randang,” ucapnya.

Baca juga: Siap Jadi Tujuan Wisata Kuliner, Padang Segera Miliki Sentra Randang

Selain itu, menurut Dian, pihaknya juga membuka peluang bagi IKM lain, namun harus memenuhi syarat. “Saat ini Sentra Randang masih pengurusan sertifikat CPPOB, setelah keluar maka IKM Randang harus mengurus izin edar dan sertifikat halal,” katanya.

—

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Zulfikar
Tags: Kota PadangRandangSentra RandangSertifikat CPPOB
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Selama 4 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan Rakernas Apeksi di Padang

26/06/2022 | 16:49 WIB
menteri-bumn-inisiasi-reaktivasi-jalur-ka-sumbar-andre-rosiade-aspirasi-kami-diterima

Menteri BUMN Inisiasi Reaktivasi Jalur KA Sumbar, Andre Rosiade: Aspirasi Kami Diterima

26/06/2022 | 14:38 WIB
Joni Hartono, penangkar Bunga Rafflesia dari Palupuh, Agam. (Foto: Dok. Interes)

Sumbar Kaya Rafflesia: Ada di 36 Lokasi, 14 Kabupaten dan Kota

26/06/2022 | 10:40 WIB
Ilustrasi - wisuda.  (Foto: McElspeth/pixabay.com)

Unes Padang Wisuda 1.330 Orang, Lulusan Diminta Siap Hadapi Revolusi Industri

26/06/2022 | 08:30 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Semen Padang FC membawa 26 pemainnya untuk mengikuti pertandingan uji coba ke Pulau Jawa dalam laga bertajuk Tour de Java.

2 Pemain Semen Padang FC Tak Ikut Uji Coba ke Pulau Jawa, Ini Alasannya

25/06/2022 | 12:26 WIB
Langgam.id - Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bakal dihapuskan.

12.417 Honorer di Lingkungan Pemprov Sumbar Bakal Dihapus, Didominasi Tenaga Pendidik

22/06/2022 | 15:11 WIB
Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

Minang Lebih Besar dari pada Nasi Padang

19/06/2022 | 20:54 WIB
PPDB Online Sumbar. (foto: ppdb.sumbarprov.go.id)

Hasil PPDB SMA SMK Sumbar Diumumkan Malam Ini

29/06/2021 | 14:35 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Pesan Tiket dan Daftar Harga untuk Nikmati Marawa Beach Club Milik Raffi Ahmad

27/04/2022 | 14:52 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In