Sebulan, Polres Sijunjung Ringkus 3 Pengedar Sabu

Sebulan, Polres Sijunjung Ringkus 3 Pengedar Sabu

Tiga tersangka pengedar sabu diringkus jajaran Polres Dharmasraya (ist)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba selama satu bulan belakangan. Sedikitnya, tiga tersangka diduga pengedar sabu turut diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba ini.

“Ketiga tersangka ditangkap selama giat yang kami lakukan di bulan September. Tersangka diamankan di beberapa tempat yang berbeda-beda,” ujar Wakapolres Sijunjung Kompol Suyanto dalam jumpa pers di Mapolres, Rabu (9/10/2019).

Penangkapan pertama dilakukan pihak kepolisian terhadap tersangka berinisial N (42). Ia diamankan pada 8 September sekira pukul 19.00 WIB di kamar slaah satu hotel di Jorong Parik Rantang, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung.

“Tersangka berasal dari daerah Riau dengan. Dia ini mengaku tujuan ke Sijunjung untuk mencari kerja," katanya.

Kemudian, lanjut Suyanto, penangkapan kedua dilakukan terhadap tersangka berinisial N (37) pada tanggal 17 September. Tersangka ini diamankan di kediamannya di Jorong Batang Salosa, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung.

“Tersangka N diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu cukup banyak yakni 5,16 gram,” bebernya.

Tersangka terakhir AK (38), juga diamankan di Jorong Talang, Nagari, Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Dari tangan tersangka diamankansatu paket kecil sabu.

“Dari hasil penyelidikan kami kepada tiga tersangka, tidak ada kaitannya satu sama lain. Namun dipastikan barang tersebut dipasok dari Riau," tuturnya. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,
Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan
Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari
Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos
Kabur selama lima bulan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MM (24) akhirnya berhasil diringkus Polres Sijunjung,
Kabur 5 Bulan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Sijunjung
Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar
Sudah Meresahkan, Warga Minta Polres Sijunjung Tertibkan Knalpot Racing dan Balap Liar
pelaku-penyalahgunaan-pupuk-bersubsidi-di-sijunjung-diamankan-polisi
Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Sijunjung Diamankan Polisi