Langgam.id - Kota Padang Panjang menjadi satu-satunya daerah di Sumatra Barat (Sumbar) yang berstatus PPKM level 1.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto dalam kenferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).
Selain Padang Panjang, 17 kabupaten dan kota di luar Jawa Bali juga menerapkan PPKM level 1.
"Delapan belas kabupaten/kota yang diterapkan Level 1 adalah Sumbawa Barat, Natuna, Minahasa Tenggara, Mahakam Ulu, Lombok Barat, Ternate, Sibolga, Padang Panjang, Metro, Batam, Kepulauan Talaud, Kepulauan Anambas, Karimun, Halmahera Tengah, Gorontalo Utara, Bone Bolango, Bintan, dan Bengkulu Tengah," terang Airlangga.
Diketahui, PPKM di Sumbar akan diperpanjang hingga 8 November 2021.
Sementara itu, Kota Padang berhasil turun ke PPKM level 2. Dengan begitu Kota Padang tidak lagi menyandang status PPKM level 4.
Baca juga: Padang PPKM Level 2, Pemko Segera Bahas Aturan Sekolah Tatp Muka
Turunnya status level PPKM Kota Padang tersebut setelah capaian vaksinansi Covid-19 berhasil memenuhi standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, selain jumlah kasus positif yang juga mulai turun.
“Alhamdulillah Kota Padang sudah berada di level 2 pelaksanaan PPKM. Ini tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Kota Padang,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menanggapi pengumuman pemerintah pusat, Senin (18/10/21).
Namun, untuk keputusan resmi tertulis, pihaknya akan menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Biasanya instruksi tersebut akan diterima setelah pengumuman level PPKM selesai.
“Insyaallah malam ini paling cepat kami terima instruksi Mendagri itu, lalu besoknya kami akan melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkompimko dan OPD terkait,” katanya.
Dalam rapat koordinasi nantinya, Pemko Padang juga akan membahas aturan, mekanisme terkait penerapan PPKM level 2 yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat seperti pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah, aktivitas ekonomi, dan lainnya.