Langgam.id – Dinas Perhubungan Sumatra Barat (Sumbar), bakal melakukan razia gabungan terhadap kendaraan angkutan barang untuk memastikan laik jalan. Razia ini tetap dilakukan meski terkendala anggaran.
Pascakecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Padang-Indarung, Padang Besi, Kota Padang, Dinas Perhubungan Sumbar terus memperketat pengawasan angkutan barang.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani mengatakan, razia gabungan pemeriksaan kendaraan dilakukan hingga empat kali dalam setahun. Namun pelaksanaannya bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Upaya razia gabungan tetap dilakukan, namun memang ada keterbatasan anggaran. Kegiatan pengawasan tentu membutuhkan biaya operasional dan perjalanan dinas petugas,” ujarnya kepada Langgam.id, Selasa (12/5/2026).
Dedi menjelaskan kendaraan yang tidak laik jalan sebenarnya dapat diketahui melalui proses penimbangan dan uji berkala kendaraan. Penindakan ini membutuhkan keterlibatan lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami akan koordinasikan dengan Ditlantas dan BPTD untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan secara gabungan,” katanya.
Ia juga mengimbau pemilik kendaraan angkutan barang untuk rutin melakukan uji berkala atau KIR serta segera memperbaiki kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Harapan kami seluruh kendaraan melakukan uji berkala dan kendaraan yang tidak layak jalan segera diperbaiki agar tidak membahayakan di jalan,” ungkapnya. (KSR)



