Satpol PP Syariah Kota Padang Bernama Pleton ABS-SBK

Satpol PP Syariah Kota Padang

Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Syariah Kota Padang yang merupakan satuan khusus penegak perda di daerah itu akan dinamai dengan Pleton ABS-SBK. Hal itu ditetapkan berdasarkan regulasi yang dinilai sesuai dengan kearifan lokal.

Kepala Pol PP Kota Padang, Alfiadi menyebutkan penamaan Pleton Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) ini selaras dengan Visi Misi Wali Kota Padang.

"Ini kearifan lokal yang ada ditengah-tengah adat istiadat Minang, khususnya Kota Padang. Berdasarkan inilah Pleton Pol PP ABS-SBK ada," ujarnya di Padang, Kamis (13/3/2020).

Ide awal pembentukan Satpol PP Syariah, kata Alfiadi, sesuai dengan saran Ustaz Abdul Somad saat Tabligh Akbar di Kota Padang beberapa waktu lalu.

Pengoperasian Satpol PP Syariah Pleton ABS-SBK, katanya, ditergetkan pertengahan tahun 2020, dengan jumlah personel sebanyak 30 orang.

Baca Juga: Ikuti Usul Ustad Abdul Somad, Pemko Padang Segera Bentuk Satpol PP Syariah

Alfiadi berharap, Pol PP Syariah Pleton ABS-SBK dapat bertugas secara maksimal dalam penanganan pelanggaran perda atau hal-hal yang bertentangan dengan adat di Kota Padang.

Baca Juga: Soal Pembentukan Satpol PP Syariah, Dosen HTN: Padang Tak Punya Otonomi Khusus

"Kami berharap dukungan semua pihak agar harapan segera adanya Pol PP Pleton ABS-SBK terealisasi dan segera bertugas, semoga ini sesuai dengan tujuan dibentuknya," kata Alfiadi. (*/Irwanda/ZE)

Baca Juga

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (27/3/2024). Penertiban ini dilakukan
Tarik Menarik Barang Dagangan Warnai Penertiban PKL di Pasar Raya Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP
Lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (22/2/2024)
Langgar Perda, 4 PKL dan 1 Pemilik Kafe Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput