Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Ceper di Pantai Padang

Tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Padang pada 2023 lalu mencapai 3.660.947 kunjungan. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan

Pantai Padang merupakan salah satu objek wisata yang ramai dikunjungi wisatawan. [foto: pariwisata.padang.go.id]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP bakal tertibkan tenda ceper yang ada di kawasan Pantai Padang untuk ketertiban di wilayah wisata tersebut.

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) bakal tertibkan tenda ceper yang ada di kawasan Pantai Padang. Hal tersebut dilakukan untuk ketertiban di wilayah wisata tersebut.

“Rencananya kita bekerj asama dengan Dinas Pariwisata dan dinas terkait, akan menertibkan kembali tenda ceper yang ada di Pantai Padang,” Kata Satpol PP Padang Mursalim di Mako Satpol PP Padang, Selasa (18/1/2022).

Dia menjelaskan, sesuai peraturan yang telah disepakati bahwa di Pantai Padang tidak boleh ada tenda ceper. Tidak boleh ada pedagang yang berjualan menutup pantai sisi barat jalan tersebut.

“Pantai itu tidak boleh ditutup, itu sudah ada aturannya sejak dulu. Kita kembalikan lagi sesuai dengan aturan yang telah kita buat dan sepakati di Kota Padang ini,” katanya.

Dia mengatakan dalam melaksanakan tugas, Satpol PP tidak boleh bertindak arogan dan bersikap humanis. Petugas tidak boleh kasar dan harus berwibawa.

Hal ini terangnya, sesuai arahan Wali Kota Padang Hendri Septa agar Satpol PP bertindak humanis.

“Sebagai penegak perda tidak boleh kasar, ketika kita datang masyarakat senang, tidak boleh masyarakat ketakutan kalau barangnya dihancurkan, kita humanis dalam menegakkan perda,” katanya.

Selain itu, Mursalim menjelaskan, bahwa pedagang di Kota Padang tidak boleh berjualan di atas trotoar sesuai peraturan daerah (perda). Dia mengimbau kepada pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar.

“Silahkan berjualan di tempat aman yang tidak menganggu lalu lintas kendaraan maupun orang,” bebernya.

Baca juga: Pemko Bakal Tata Ulang Pantai Padang, Termasuk Larangan Pasang Tenda Ceper

Menurutnya, trotoar adalah ruang publik yang digunakan untuk berjalan kaki. Trotoar tidak boleh dihambat oleh pedagang. Kalau ada yang berdagang di trotoar maka akan ditertibkan oleh petugas.

“Jadi memang tidak boleh berjualan di trotoar, kecuali di daerah khusus seperti di Pasar Raya sesuai Perwako, mereka berjualan di atas jam 3 di pinggir jalan dekat situ, selain itu tidak boleh,” katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Dinas Perdagangan (Disdag) mengingatkan kepada produsen dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang jelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Update Harga Sembako Pasar Raya, Bawang Putih Naik, Cabe Stabil
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi melawat ke luar negeri dalam agenda kunjungan kerja ke Jepang
Gubernur Sumbar Mahyeldi Kunker Luar Negeri ke Jepang
Di Depan Massa Demo, Sekda Tiga Kali Hubungi Wagub Vasko Namun Tak Dijawab
Di Depan Massa Demo, Sekda Tiga Kali Hubungi Wagub Vasko Namun Tak Dijawab
Massa Demo Gubernur Masih Bertahan hingga Malam Ini, Jalan Sudirman Ditutup Sementara
Massa Demo Gubernur Masih Bertahan hingga Malam Ini, Jalan Sudirman Ditutup Sementara
Demo Gubernur Sumbar: Mahasiswa Soroti Tambang Emas Ilegal dan Anggaran Perbaikan Rumah Dinas Pejabat
Demo Gubernur Sumbar: Mahasiswa Soroti Tambang Emas Ilegal dan Anggaran Perbaikan Rumah Dinas Pejabat
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Anggarkan Rp399 Juta Beli Sofa Rumah Dinas, Setara 6 Unit Huntap Korban Banjir