Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Ceper di Pantai Padang

Tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Padang pada 2023 lalu mencapai 3.660.947 kunjungan. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan

Pantai Padang merupakan salah satu objek wisata yang ramai dikunjungi wisatawan. [foto: pariwisata.padang.go.id]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP bakal tertibkan tenda ceper yang ada di kawasan Pantai Padang untuk ketertiban di wilayah wisata tersebut.

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) bakal tertibkan tenda ceper yang ada di kawasan Pantai Padang. Hal tersebut dilakukan untuk ketertiban di wilayah wisata tersebut.

“Rencananya kita bekerj asama dengan Dinas Pariwisata dan dinas terkait, akan menertibkan kembali tenda ceper yang ada di Pantai Padang,” Kata Satpol PP Padang Mursalim di Mako Satpol PP Padang, Selasa (18/1/2022).

Dia menjelaskan, sesuai peraturan yang telah disepakati bahwa di Pantai Padang tidak boleh ada tenda ceper. Tidak boleh ada pedagang yang berjualan menutup pantai sisi barat jalan tersebut.

“Pantai itu tidak boleh ditutup, itu sudah ada aturannya sejak dulu. Kita kembalikan lagi sesuai dengan aturan yang telah kita buat dan sepakati di Kota Padang ini,” katanya.

Dia mengatakan dalam melaksanakan tugas, Satpol PP tidak boleh bertindak arogan dan bersikap humanis. Petugas tidak boleh kasar dan harus berwibawa.

Hal ini terangnya, sesuai arahan Wali Kota Padang Hendri Septa agar Satpol PP bertindak humanis.

“Sebagai penegak perda tidak boleh kasar, ketika kita datang masyarakat senang, tidak boleh masyarakat ketakutan kalau barangnya dihancurkan, kita humanis dalam menegakkan perda,” katanya.

Selain itu, Mursalim menjelaskan, bahwa pedagang di Kota Padang tidak boleh berjualan di atas trotoar sesuai peraturan daerah (perda). Dia mengimbau kepada pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar.

“Silahkan berjualan di tempat aman yang tidak menganggu lalu lintas kendaraan maupun orang,” bebernya.

Baca juga: Pemko Bakal Tata Ulang Pantai Padang, Termasuk Larangan Pasang Tenda Ceper

Menurutnya, trotoar adalah ruang publik yang digunakan untuk berjalan kaki. Trotoar tidak boleh dihambat oleh pedagang. Kalau ada yang berdagang di trotoar maka akan ditertibkan oleh petugas.

“Jadi memang tidak boleh berjualan di trotoar, kecuali di daerah khusus seperti di Pasar Raya sesuai Perwako, mereka berjualan di atas jam 3 di pinggir jalan dekat situ, selain itu tidak boleh,” katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
274 Gerai Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sumbar, Tembus Empat Besar Nasional
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
KMM Jaya mendesak penghentian semua aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar. (Dok. Istimewa)
KMM JAYA Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Surati Satgas PKH hingga Kapolri
Pengadaan barang rumah tangga di rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menjadi sorotan.
Miliaran Rupiah Pengadaan Barang Mewah di Rumah Dinas Vasko Ruseimy
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub