Satpol PP Padang Tertibkan PKL Pasar Raya Barat yang Langgar Aturan

Satpol PP Padang bersama Dinas Pedagangan kembali melakukan penertiban PKL yang melanggar aturan di kawasan Pasar Raya Barat,

Penertiban PKL di kawasan Pasar Raya Barat. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang bersama Dinas Pedagangan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kali lima (PKL) yang melanggar aturan di kawasan Pasar Raya Barat, Senin (11/12/2023).

Dalam penertiban tersebut, sejumlah meja dan gerobak milik PKL yang memakai badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat diamankan ke Mako Satpol PP Padang.

Kepala Seksi operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan, sesuai dengan keputusan Wali Kota (Perwako) Padang Nomor 438 tahun 2018, bahwa setiap PKL yang ada berjualan di lokasi ini telah diatur oleh SK Wali Kota.

Oleh karena itu terangnya, maka setiap PKL ini harus mematuhi aturan. Bagi yang masih melanggar pihaknya akan menertibkan.

“Semua lapak yang berada baik sisi kiri dan sisi kanan yang berada di kawasan Pasar Raya Barat tersebut dibongkar petugas gabungan. Hal ini dilakukan sesuai Perwako Nomor 438 tahun 2018,” beber Eka Putra

Dalam keputusan terbuat ungkapnya, disebutkan bahwa PKL boleh berjualan di lokasi ini setelah pukul 15.00 WIB dan tidak dibenarkan meninggalkan lapaknya.

“Jika ada yang melanggar dari jam yang telah ditentukan, personel akan melakukan penertiban. Maka dari itu diimbau agar setiap PKL mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ucap Eka Putra. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril