Satpol PP Padang Tertibkan PKL Pasar Raya Barat yang Langgar Aturan

Satpol PP Padang bersama Dinas Pedagangan kembali melakukan penertiban PKL yang melanggar aturan di kawasan Pasar Raya Barat,

Penertiban PKL di kawasan Pasar Raya Barat. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang bersama Dinas Pedagangan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kali lima (PKL) yang melanggar aturan di kawasan Pasar Raya Barat, Senin (11/12/2023).

Dalam penertiban tersebut, sejumlah meja dan gerobak milik PKL yang memakai badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat diamankan ke Mako Satpol PP Padang.

Kepala Seksi operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengungkapkan, sesuai dengan keputusan Wali Kota (Perwako) Padang Nomor 438 tahun 2018, bahwa setiap PKL yang ada berjualan di lokasi ini telah diatur oleh SK Wali Kota.

Oleh karena itu terangnya, maka setiap PKL ini harus mematuhi aturan. Bagi yang masih melanggar pihaknya akan menertibkan.

"Semua lapak yang berada baik sisi kiri dan sisi kanan yang berada di kawasan Pasar Raya Barat tersebut dibongkar petugas gabungan. Hal ini dilakukan sesuai Perwako Nomor 438 tahun 2018," beber Eka Putra

Dalam keputusan terbuat ungkapnya, disebutkan bahwa PKL boleh berjualan di lokasi ini setelah pukul 15.00 WIB dan tidak dibenarkan meninggalkan lapaknya.

"Jika ada yang melanggar dari jam yang telah ditentukan, personel akan melakukan penertiban. Maka dari itu diimbau agar setiap PKL mematuhi aturan yang telah ditetapkan," ucap Eka Putra. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja