Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro

Satpol PP Padang melakukan penertiban. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id–Mengembalikan fungsi yrotoar ke fungsi yang seharusnya, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah melakukan penertiban terhadap lapak PkL yang berdiri di atas fasilitas umum di Jalan Adinegoro.

Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban dilakukan Tim Gabungan di sepanjang Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah.

“Sebelum melakukan penertiban terhadap Lapak yang berdiri di atas Fasum tersebut, Pihak Kecamatan Koto Tangah lebih dulu telah menyurati pemilik lapak, agar membongkar sendiri lapak milik mereka,” ucap Eka, dikutip Kamis (5/12/2024).

Eka Putra Irwandi menambahkan bahwa pembongkaran lapak yang menggunakan fasum tersebut dalam rangka mengembalikan kembali fungsi fasilitas umum ke fungsi yang seharusnya.

Dalam penertiban Personil Pol PP terpaksa bongkar sepuluh lapak yang masih berdiri di atas fasum, dan personil amankan barang-barang milik PKL berupa meja, kursi, terpal, gerobak dan seng sebagai barang bukti.

“Penertiban dan pembongkaran yang dilakukan tim gabungan ini merupakan upaya memberikan ruang kembali kepada pendestrian untuk dapat menggunakan trotoar sebagai sarana pejalan Kaki,” ungkap Eka.

Eka Putra berharap semoga kedepan tidak ada lagi lapak yang sengaja didirikan di atas fasum.

“Kita sangat berharap kepada masyarakat, agar selalu mematuhi aturan yang telah ada, setelah melakukan pembongkaran ini, kita juga akan memerintahkan personil yang di BKO kan di Kecamatan Koto Tangah untuk melakukan pengawasan, jika masih ada ditemukan pelanggaran, maka nantinya akan kita lakukan penertiban kembali,” tutur Eka Putra Irwandi. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum