Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro

Satpol PP Padang melakukan penertiban. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id--Mengembalikan fungsi yrotoar ke fungsi yang seharusnya, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah melakukan penertiban terhadap lapak PkL yang berdiri di atas fasilitas umum di Jalan Adinegoro.

Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban dilakukan Tim Gabungan di sepanjang Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah.

"Sebelum melakukan penertiban terhadap Lapak yang berdiri di atas Fasum tersebut, Pihak Kecamatan Koto Tangah lebih dulu telah menyurati pemilik lapak, agar membongkar sendiri lapak milik mereka," ucap Eka, dikutip Kamis (5/12/2024).

Eka Putra Irwandi menambahkan bahwa pembongkaran lapak yang menggunakan fasum tersebut dalam rangka mengembalikan kembali fungsi fasilitas umum ke fungsi yang seharusnya.

Dalam penertiban Personil Pol PP terpaksa bongkar sepuluh lapak yang masih berdiri di atas fasum, dan personil amankan barang-barang milik PKL berupa meja, kursi, terpal, gerobak dan seng sebagai barang bukti.

"Penertiban dan pembongkaran yang dilakukan tim gabungan ini merupakan upaya memberikan ruang kembali kepada pendestrian untuk dapat menggunakan trotoar sebagai sarana pejalan Kaki," ungkap Eka.

Eka Putra berharap semoga kedepan tidak ada lagi lapak yang sengaja didirikan di atas fasum.

"Kita sangat berharap kepada masyarakat, agar selalu mematuhi aturan yang telah ada, setelah melakukan pembongkaran ini, kita juga akan memerintahkan personil yang di BKO kan di Kecamatan Koto Tangah untuk melakukan pengawasan, jika masih ada ditemukan pelanggaran, maka nantinya akan kita lakukan penertiban kembali," tutur Eka Putra Irwandi. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang