Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing

Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing

Satpol PP Padang lakukan penertiban. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keindahan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap bangunan liar. Kali ini, sembilan titik bangunan liar di kawasan Pasar Tabing, Kecamatan Koto Tangah.

Bangunan-bangunan liar tersebut diketahui berdiri di atas fasilitas umum (fasum) yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan umum.

Selain menghambat akses masyarakat, keberadaan bangunan liar ini juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pemilik bangunan liar sebelum dilakukan penertiban. Namun, karena tidak ada tindakan dari pihak pemilik, maka terpaksa dilakukan tindakan tegas.

“Bangunan liar ini memang sudah sangat mengganggu masyarakat dan melanggar aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk menertibkannya,” tegas Chandra, dikutip Jumat (27/9/2024).

Okta Purama, Kasi Kerja Sama Pol PP yang memimpin langsung operasi penertiban, menambahkan bahwa dalam proses penertiban, petugas membantu memindahkan barang-barang milik para pedagang kaki lima (PKL) ke rumah masing-masing. Sementara itu, bangunan liarnya langsung dibongkar.

“Kami berharap dengan penertiban ini, kawasan Pasar Tabing bisa menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Okta. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril