Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing

Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing

Satpol PP Padang lakukan penertiban. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keindahan kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap bangunan liar. Kali ini, sembilan titik bangunan liar di kawasan Pasar Tabing, Kecamatan Koto Tangah.

Bangunan-bangunan liar tersebut diketahui berdiri di atas fasilitas umum (fasum) yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan umum.

Selain menghambat akses masyarakat, keberadaan bangunan liar ini juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pemilik bangunan liar sebelum dilakukan penertiban. Namun, karena tidak ada tindakan dari pihak pemilik, maka terpaksa dilakukan tindakan tegas.

“Bangunan liar ini memang sudah sangat mengganggu masyarakat dan melanggar aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk menertibkannya,” tegas Chandra, dikutip Jumat (27/9/2024).

Okta Purama, Kasi Kerja Sama Pol PP yang memimpin langsung operasi penertiban, menambahkan bahwa dalam proses penertiban, petugas membantu memindahkan barang-barang milik para pedagang kaki lima (PKL) ke rumah masing-masing. Sementara itu, bangunan liarnya langsung dibongkar.

“Kami berharap dengan penertiban ini, kawasan Pasar Tabing bisa menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Okta. (*/Fs)

Baca Juga

Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar