Satpol PP Padang Tegur Pasar Malam Liar

Satpol PP Padang Tegur Pasar Malam Liar

Ilustrasi Pasar Malam (Pixabay)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tegur pasar malam liar atau yang tidak mengantongi izin operasi di daerah itu.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang, Al Amin menyebutkan, teguran tergadap pasar malam, selain tidak memiliki izin, juga ada dugaan unsur perjudian. "Ada laporan juga dari masyarakat sekitar, mereka merasa terganggu dengan adanya pasar malam tersebut," ujarnya melalui rilis yang diterbitkan di Fanpage Humas Satpol PP Padang, Selasa (26/03/2019).

Sebelumnya, kata Al Amin sudah ada tiga pasar malam yang ditegur dan dilarang beroperasi. "Sebenarnya, kita tidak melarang, yang penting sesuaikan dengan peraturan, urus izin dan lihat juga situasi mayarakat sekitar," jelasnya.

Hingga saat ini, pasar malam yang tidak mengantongi izin, diminta untuk mengurus izin terlebih dahulu. "Setelah itu, baru boleh beroperasi," ungkapnya.

Sementara, Satpol PP Padang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindak secara persuasif terlebih dahulu. "Jika tidak mereka indahkan, kita kan langsung eksekusi dan menutup pasar malam tersebut," ucap Al Amin.

Al Amin berharap agar seluruh masayarakat menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban. "Jika ada aktifitas mencurigakan di area pasar malam, silahkan lapor ke Satpol PP," jelasnya.

Jangan main hakim sendiri, lapor ke kami atau pihak berwajib, katanya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Tiga Poros Utama dalam Pilkada Padang 2024: Siapa yang Akan Jadi Wali Kota?
Tiga Poros Utama dalam Pilkada Padang 2024: Siapa yang Akan Jadi Wali Kota?
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mencatat, saat ini sudah ada 175 bank sampah di daerah tersebut. Keberadaan bank sampah ini
Padang Miliki 175 Bank Sampah, Terbanyak di Kecamatan Pauh
Simulator golf telah hadir di Padang. Simulator golf ini hadir bersamaan dengan dibukanya Par Tee Kafe di Jalan Wahidin, dekat kantor PLN.
Ada Simulator Golf di Padang, Buka Mulai 1 Juni
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi
Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri,
Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas