Satpol PP Padang Tegur Pasar Malam Liar

Satpol PP Padang Tegur Pasar Malam Liar

Ilustrasi Pasar Malam (Pixabay)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tegur pasar malam liar atau yang tidak mengantongi izin operasi di daerah itu.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang, Al Amin menyebutkan, teguran tergadap pasar malam, selain tidak memiliki izin, juga ada dugaan unsur perjudian. "Ada laporan juga dari masyarakat sekitar, mereka merasa terganggu dengan adanya pasar malam tersebut," ujarnya melalui rilis yang diterbitkan di Fanpage Humas Satpol PP Padang, Selasa (26/03/2019).

Sebelumnya, kata Al Amin sudah ada tiga pasar malam yang ditegur dan dilarang beroperasi. "Sebenarnya, kita tidak melarang, yang penting sesuaikan dengan peraturan, urus izin dan lihat juga situasi mayarakat sekitar," jelasnya.

Hingga saat ini, pasar malam yang tidak mengantongi izin, diminta untuk mengurus izin terlebih dahulu. "Setelah itu, baru boleh beroperasi," ungkapnya.

Sementara, Satpol PP Padang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindak secara persuasif terlebih dahulu. "Jika tidak mereka indahkan, kita kan langsung eksekusi dan menutup pasar malam tersebut," ucap Al Amin.

Al Amin berharap agar seluruh masayarakat menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban. "Jika ada aktifitas mencurigakan di area pasar malam, silahkan lapor ke Satpol PP," jelasnya.

Jangan main hakim sendiri, lapor ke kami atau pihak berwajib, katanya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya