Satpol PP Padang Tegur Pasar Malam Liar

Satpol PP Padang Tegur Pasar Malam Liar

Ilustrasi Pasar Malam (Pixabay)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tegur pasar malam liar atau yang tidak mengantongi izin operasi di daerah itu.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang, Al Amin menyebutkan, teguran tergadap pasar malam, selain tidak memiliki izin, juga ada dugaan unsur perjudian. “Ada laporan juga dari masyarakat sekitar, mereka merasa terganggu dengan adanya pasar malam tersebut,” ujarnya melalui rilis yang diterbitkan di Fanpage Humas Satpol PP Padang, Selasa (26/03/2019).

Sebelumnya, kata Al Amin sudah ada tiga pasar malam yang ditegur dan dilarang beroperasi. “Sebenarnya, kita tidak melarang, yang penting sesuaikan dengan peraturan, urus izin dan lihat juga situasi mayarakat sekitar,” jelasnya.

Hingga saat ini, pasar malam yang tidak mengantongi izin, diminta untuk mengurus izin terlebih dahulu. “Setelah itu, baru boleh beroperasi,” ungkapnya.

Sementara, Satpol PP Padang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindak secara persuasif terlebih dahulu. “Jika tidak mereka indahkan, kita kan langsung eksekusi dan menutup pasar malam tersebut,” ucap Al Amin.

Al Amin berharap agar seluruh masayarakat menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban. “Jika ada aktifitas mencurigakan di area pasar malam, silahkan lapor ke Satpol PP,” jelasnya.

Jangan main hakim sendiri, lapor ke kami atau pihak berwajib, katanya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis