Satpol PP Padang Tegur Pasar Malam Liar

Satpol PP Padang Tegur Pasar Malam Liar

Ilustrasi Pasar Malam (Pixabay)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tegur pasar malam liar atau yang tidak mengantongi izin operasi di daerah itu.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang, Al Amin menyebutkan, teguran tergadap pasar malam, selain tidak memiliki izin, juga ada dugaan unsur perjudian. "Ada laporan juga dari masyarakat sekitar, mereka merasa terganggu dengan adanya pasar malam tersebut," ujarnya melalui rilis yang diterbitkan di Fanpage Humas Satpol PP Padang, Selasa (26/03/2019).

Sebelumnya, kata Al Amin sudah ada tiga pasar malam yang ditegur dan dilarang beroperasi. "Sebenarnya, kita tidak melarang, yang penting sesuaikan dengan peraturan, urus izin dan lihat juga situasi mayarakat sekitar," jelasnya.

Hingga saat ini, pasar malam yang tidak mengantongi izin, diminta untuk mengurus izin terlebih dahulu. "Setelah itu, baru boleh beroperasi," ungkapnya.

Sementara, Satpol PP Padang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindak secara persuasif terlebih dahulu. "Jika tidak mereka indahkan, kita kan langsung eksekusi dan menutup pasar malam tersebut," ucap Al Amin.

Al Amin berharap agar seluruh masayarakat menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban. "Jika ada aktifitas mencurigakan di area pasar malam, silahkan lapor ke Satpol PP," jelasnya.

Jangan main hakim sendiri, lapor ke kami atau pihak berwajib, katanya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif