Satpol PP Padang Razia Warung Penjual Minol Tanpa Izin

Satpol PP Padang Razia Warung Penjual Minol Tanpa Izin

Pol PP Padang melakukan razia warung penjual minuman beralkohol. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Satpol PP Padang merazia dan memanggil pemilik sejumlah warung penjual minuman beralkohol (minol) yang buka di malam bulan Ramadan. Serta menyita sejumlah botol berisi minuman beralkohol golongan B pada, Kamis (30/3/2023) dini hari.

Operasi yang digelar Satpol PP Padang serta di back Up Tim SK4 ini menyasar sejumlah lokasi warung yang menjual minol tanpa izin.

Mursalim, Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa personilnya melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang No. 8 Tahun 2012, tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol beredar, operasi ini juga dalam rangka menjaga dan menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.

“Betul kita menertibkan warung menjual minuman beralkohol, selain memanggil pemilik, sepuluh botol minuman beralkohol golongan B tersebut juga kita amankan sebagai barang bukti,” ungkap Mursalim.

Penertiban ini, dipimpin langsung Kabid P3D, Rio Ebu Pratama, selain warung penjual minuman keras, petugas juga periksa, sejumlah restoran yang dilaporkan warga terkait adanya aktifitas live musik, juga diberi peringatan keras, karena pemilik diduga tidak mengindahkan surat edaran Walikota Padang, terkait aturan operasional selama bulan Ramadan.

Hal ini dilakukan tim gabungan, dalam upaya menjaga kerukunan dan serta upaya menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Mursalim, selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menghimbau, kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi surat edaran Walikota Padang dalam upaya untuk menghargai umat muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.

“Mari kita menghargai dan menghormati  bulan Ramadan sebagai bulan yang suci bagi kita umat muslim,” tutup Mursalim. (*/FS)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre