Satpol PP Padang Minta Pengendara Tak Beri Uang ke Pak Ogah dan Anak Jalanan

Mahyeldi Dimarahi Pedagang | Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi. (Foto: Irwanda)

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus melakukan upaya untuk menertibkan keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), dan pak ogah. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan pengendara.

Anjal, gepeng, dan pak ogah adalah orang-orang yang beroperasi di jalan raya seperti di lampu merah, u-turn (putar balik) dan persimpangan jalan. Mereka mengandalkan empati para pengendara untuk mendapatkan uang.

“Kita telah melakukan berbagai upaya, seperti memberikan pembinaan dan pelatihan bagi orang-orang yang pernah diamankan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi, dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).

Selain melakukan pembinaan, satpol PP juga menempatkan sejumlah personil di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal oleh anjal, gepeng, dan pak ogah. Hal ini dilakuka untuk menertibkan orang-orang yang bekerja di jalanan.

Walau sudah dilakukan penertiban dan pengawasan oleh sejumlah personil, Alfiadi mengatakan mereka masing bermain kucing-kucingan dengan petugas. Untuk itu, Alfiardi menghimbau warga terutama pengendara untuk tidak memberi di jalan raya.

“Jika kita masih memberi di lampu merah berarti kita ikut mengajak mereka untuk tetap hidup di lampu merah,” ujar Alfiadi

Untuk kebaikan bersama, Alfiadi menghimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah keberadaan anak jalanan, gepeng, dan pak ogah dengan tidak memberi apapun di lampu merah. Hal ini dilakukan demi keselamatan anjal, gepeng dan kenyaman berkendara di jalan raya. (Farhan/ABW)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal