Satpol PP Padang Minta Pengendara Tak Beri Uang ke Pak Ogah dan Anak Jalanan

Mahyeldi Dimarahi Pedagang | Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi. (Foto: Irwanda)

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus melakukan upaya untuk menertibkan keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), dan pak ogah. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan pengendara.

Anjal, gepeng, dan pak ogah adalah orang-orang yang beroperasi di jalan raya seperti di lampu merah, u-turn (putar balik) dan persimpangan jalan. Mereka mengandalkan empati para pengendara untuk mendapatkan uang.

“Kita telah melakukan berbagai upaya, seperti memberikan pembinaan dan pelatihan bagi orang-orang yang pernah diamankan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi, dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).

Selain melakukan pembinaan, satpol PP juga menempatkan sejumlah personil di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat mangkal oleh anjal, gepeng, dan pak ogah. Hal ini dilakuka untuk menertibkan orang-orang yang bekerja di jalanan.

Walau sudah dilakukan penertiban dan pengawasan oleh sejumlah personil, Alfiadi mengatakan mereka masing bermain kucing-kucingan dengan petugas. Untuk itu, Alfiardi menghimbau warga terutama pengendara untuk tidak memberi di jalan raya.

“Jika kita masih memberi di lampu merah berarti kita ikut mengajak mereka untuk tetap hidup di lampu merah,” ujar Alfiadi

Untuk kebaikan bersama, Alfiadi menghimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah keberadaan anak jalanan, gepeng, dan pak ogah dengan tidak memberi apapun di lampu merah. Hal ini dilakukan demi keselamatan anjal, gepeng dan kenyaman berkendara di jalan raya. (Farhan/ABW)

Baca Juga

Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya