Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Badan Jalan

Satpol Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan pada Senin (29/7/2024).

Penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan pada Senin (29/7/2024).

Penertiban ini dilakukan terhadap para PKL yang berjualan di Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Selatan. Kemudian juga terhadap PKL yang ada di Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur.

Saat penertiban tersebut, petugas menegur PKL yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan tersebut dan meminta untuk memindahkan barang dagangannya ke tempat yang tidak melanggar.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, saat pengawasan tersebut, anggotanya mendapati barang dagangan milik PKL yang sengaja d tinggal di lokasi tempat berjualan.

"Barang seperti kursi, meja, dan terpal tersebut terpaksa diamankan oleh anggota ke Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," ujar Chandra dalam keterangannya.

Chandra mengungkapkan bahwa penertiban akan terus dilakukan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang indah.

Ia mengharapka para PKL mematuhi aturan sesuai dengan yang telah diatur di dalam Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang