Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Badan Jalan

Satpol Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan pada Senin (29/7/2024).

Penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan pada Senin (29/7/2024).

Penertiban ini dilakukan terhadap para PKL yang berjualan di Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Selatan. Kemudian juga terhadap PKL yang ada di Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur.

Saat penertiban tersebut, petugas menegur PKL yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan tersebut dan meminta untuk memindahkan barang dagangannya ke tempat yang tidak melanggar.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, saat pengawasan tersebut, anggotanya mendapati barang dagangan milik PKL yang sengaja d tinggal di lokasi tempat berjualan.

"Barang seperti kursi, meja, dan terpal tersebut terpaksa diamankan oleh anggota ke Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," ujar Chandra dalam keterangannya.

Chandra mengungkapkan bahwa penertiban akan terus dilakukan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang indah.

Ia mengharapka para PKL mematuhi aturan sesuai dengan yang telah diatur di dalam Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner
Menghidupkan Kembali Kejayaan Permindo: Solusi untuk Kemacetan dan Destinasi Wisata Kuliner
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg