Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Trotoar dan Badan Jalan

Satpol Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan pada Senin (29/7/2024).

Penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan pada Senin (29/7/2024).

Penertiban ini dilakukan terhadap para PKL yang berjualan di Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Selatan. Kemudian juga terhadap PKL yang ada di Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur.

Saat penertiban tersebut, petugas menegur PKL yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan tersebut dan meminta untuk memindahkan barang dagangannya ke tempat yang tidak melanggar.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, saat pengawasan tersebut, anggotanya mendapati barang dagangan milik PKL yang sengaja d tinggal di lokasi tempat berjualan.

"Barang seperti kursi, meja, dan terpal tersebut terpaksa diamankan oleh anggota ke Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," ujar Chandra dalam keterangannya.

Chandra mengungkapkan bahwa penertiban akan terus dilakukan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang indah.

Ia mengharapka para PKL mematuhi aturan sesuai dengan yang telah diatur di dalam Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis